SPDL Berunjuk Rasa Menuntut Pertanggungjawaban Anggaran DD Desa Loseng tahun 2017 – 2019

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Warga Masyarakat Desa Loseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara ( Malut) yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Desa Losseng ( SPDL) kembali berunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban Anggaran DD Desa Loseng tahun 2017 sampai tahun 2019 yang di duga telah Terjadi Praktek korupsi.

Sayangnya, kedatangan para unjuk rasa di kantor Desa dan kantor kecamatan yang dimotori Ketua karang taruna Desa Loseng sebagai korlap senin (20/7) itu tidak berhasil menemui kades Loseng Harnono Layai dan Camat Taliabu Timur Selatan, Muslim Buamona.

Walhasil, Kantor Desa Loseng dan kantor Camat pun di palang untuk waktu yang tidak di tentukan. Ketua karang Taruna Desa Loseng Ajid Tidore S.Pd kepada awak media mengaku kesal atas sikap kepala Desa Loseng dan Camat muslim Buamona yang enggan berkantor saat di datangi masa aksi.

” kita sudah cukup sabar dan ikhlas mengikuti seluruh Tahapan aturan yang ada tapi kok kenapa sampai hari ini Hasil audit Desa Losseng masi belum di tindak lanjuti makanya saya sebagai ketua karang Taruna dan korlap harus memboikot Kantor camat dan kantor Desa Losseng, kami palang, “Jelasnya bernada Keras

aksi ini Kata ajid bukan Baru pertama kali dilakukan sebab sebelumnya telah dilakukan aksi di kantor Bupati Taliabu guna mempertanyakan kejelasan pertanggungjawaban Dana desa Loseng 2017-2019. SPDL juga mengaku sudah mengngatkan pemerintah kecamatan dan Desa sejak awal agar segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.

“aksi ini sudah jilid tiga, tapi malah Tidak di respon Oleh Camat Taliabu Timur Selatan mengenai tuntutan kami Padahal waktu hering, dangan Kades Desa Losseng Saya juga sudah sampaikan ke beberapa media, bawa hasil audit Desa Losseng harus di tindak lanjuti kalau tidak lakukan maka kami akan memalang kantor Desa dan Kantor camat kecamatan Taliabu Timur Selatan, samapai ada titik kejelasan hukum mengenai dugaan kurupsi Dana Desa Losseng dari tahun 2017-2019 Sesuai hasil audit yang di lakukan Inspektorat Dalam hal ini APIP, ” tegasnya

menanggapi hal itu, Kepala Pemerintahan kecamatan Taliabu Timur Selatan, Muslim Buamona saat dihubungi via telpon mengaku kesalkan pemalangan kantor kecamatan dan Desa oleh masa aksi, menurutnya Ketidak puasan masa aksi terkait pertanggungjawaban Dana Desa Loseng tahun sebelumnya yang laporan pertanggungjawaban nya telah dilakukan tahun 2019 itu adalah keliru besar.

Apalagi sambungnya, masalah DD Desa loseng tahun 2017-2019 telah diaudit oleh Inspektorat pulau Taliabu, maka Kata dia Mestinya ketidak jelasan mengenai DD loseng bukan lagi urusan pemerintah kecamatan karena telah diaudit oleh Inspektorat .

” sebenarnya dong (SPDL) palang kantor Desa dan kantor Camat itu untuk Apa? Kan yang dorang minta adalah Kepala Desa harus segera Sampaikan LPJ DD loseng tahun 2019, Sementara LPJ DD Loseng 2019 itu sudah dilakukan pada saat Camat yang sebelum saya, jadi tidak mungkin sesuatu yang sudah di pertanggungjawakan di masyarakat Di tahun kemarin oleh kades kemudian saya harus desak Kades untuk buat LPJ lagi, itu Kan tidak bisa.

Apalagi kasus itu sudah ada Hasil audit Inspektorat, jadi kalau tidak puas kenapa tidak tanya sama Inspektorat, kenapa harus palang kantor Camat dan kantor Desa? ” jelasnya via telpon

sebelumnya, Kepad Sejumlah awak media di kantor Bupati Taliabu beberapa Bulan lalu, Kepala Inspektorat Jufri Safrudin (sebelum) digantikan Oleh Gesberg Tani , Jufri mengaku bahwa hasil audit DD Loseng telah dilakukan dan bahkan ia mengaku dalam hasil audit tersebut terdapat dugaan penyalah gunaan Anggaran sehingga ia berjanji akan segera menyampaikan hasil audit tersebut Kepada Bupati Aliong mus yang saat itu masih berada di jakarta.

Sayangnya sebelum hasil audit tersebut ditindaklanjuti Bupati Aliong Mus, terjadi perombakan kabinet dan akhirnya Jufri Sahrudin pun di gantikan Oleh Gesberg Tani, yang sejak dilantik selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini belum menindaklanjuti hasil temuan itu.

Faktanya, hingga saat ini penyelesaian dugaan korupsi DD Loseng belum ditindaklanjuti Oleh kepolisian Negara dalam hal ini polres kepulauan Sula -Taliabu,

(Jk)

Komentar