Berita sidikkasus.co.id
MELAWI-KALBAR, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi Johani, S. Pd menghadiri Undangan dari KPU Melawi terkait Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Kegiatan ini Turut dihadiri, Pemerintah Kabupaten Melawi, Polres Melawi, Lo Kodim 1205 Sintang.
Bupati Melawi Panji S.Sos menyampaikan, sesuaikan dengan kemampuan kami dalam rangka penyelenggaraan Pilkada ini tidak ada masalah dengan anggaran yang disiapkan dalam nphd Adapun berkaitan tetapi tidak mencapai 40% dikarenakan oleh pemerintah dari lembaga seperti itu jadi bukan masalah keuangan ucap Panji.(Jumain)
Komentar