SOSIALISASI DAN DISPENSASI PEMBAHASAN TERKAIT PENGGUNAAN JALAN TAHUN 2019 UNTUK KENDARAAN PT. BSI

BANYUWANGI, JKN – Di Pendopo Kecamatan Pesanggaran Gelar Sosialisasi dan Penjelasan Perihal Dispensasi terkait penggunaan jalan tahun 2019 untuk kendaraan PT. BUMI SUKSESINDO (PT. BSI) di jalan Desa Jajag Kecamatan Gambiran sampai Desa Sumber Agung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Senin 14 Januari 2019.

Acara tersebut di gelar di Pendopo Kecamatan Pesanggaran pukul 10.10 wib.yang di hadiri oleh Sekcam Pesanggaran, Wakapolsek Pesanggaran, Forpimka, Manager Eksternal PT. BSI, Kepala Desa Sumber Agung dan Tokoh Masyarakat guna untuk musyawarah bersama – sama.

Menurut Sekcam Drs. Sunarto menerangkan, ” bahwa kami kurang lebihnya mohon maaf, karena Hardiono selaku Camat Pesanggaran tidak bisa hadir di sebabkan sakit dan juga dari Dinas PU BINA MARGA pun tidak bisa turut hadir ada sesuatu kegiatan yang tidak dapat di tinggalkan, maka untuk sementara yang hadir ini saja dulu kita langsung bicarakan atas musyawarah tentang Dispensasi Penggunaan Jalan yang ada di Pesanggaran supaya kita Sosialisasikan dengan mufakat bersama, ” ungkapnya dengan ramah.

Dari hal tersebut di teruskan oleh dari tokoh masyarakat menyampaikan, ” jadi kalau menurut kami garis bawahi atau mengambil kesimpulan, kita ini sama – sama peduli, bahwa di wilayah kita ingin mencari yang terbaik, bersemangat dan antosiasme untuk memperhatikan di daerahnya yang khususnya berdampak pada jalan yang selama ini rusak di sebabkan oleh kendaraan PT. BSI ini seharusnya cepat di lakukan perbaikan jalan biar tidak menimbulkan banyak masyarakat keluh resah yang berkenaan terkait rusaknya jalan di sebabkan oleh Kendaraan PT. BSI, apalagi sampai terlihat bagi pengguna jalan roda 2 banyak yang jatuh, ” kilahnya.

Pernyataan senada juga di sampaikan Manager Eksternal PT. BSI Darmono menjelaskan, ” kita butuh penjelasan tehnis detail terkait beberapa alenia, ketika memang tidak ada instansi tehnis yang bisa menjelaskan, pasti kami akan ada diskusi yang tidak ada ujung pangkalnya, dan di situlah kita butuh pihak Pemerintah, terutama Devisi Tehnis seperti Dinas PU yang berkaitan mendapat izin, kita nanti koordinasi dengan PU konsultasi langsung atau kirim surat juga ia salah satunya tadi minta penjelasan secara akurat, dan kebetulan tentang upaya kami di nilai kurang lebih itu sudah di sampaikan sebelumnya kami mohon maaf, tapi itu semua yang kita lakukan di bawah koridor dari pengawasan PU, ” tuturnya.

Yang terpenting bagi kami adapun kerusakan mengenai jalan, kita tidak bisa turun langsung memastikan sendiri, jadi harus ada pihak Dinas PU yang bisa memastikan dengan berdasarkan dampaknya atas kerusakan yang di lakukan PT. BSI berkaitan akses jalan tersebut adalah aset dari Pemerintah, dan kami secara langsung tidak boleh melakukan kegiatan tanpa ada rekom dari pihak PU.”

Karena kurang puasnya warga di pertemuan tersebut, maka pihak Forpimka akan melakukan pertemuan berikutnya agar pihak PU Bina Marga Bersedia menghadiri pertemuan berikutnya, agar supaya apa yang menjadi harapan warga tentang jalan yang mengalami kerusakan mendapatkan solusi terbaik untuk segera dilakukan perbaikan demi kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan akses menuju ke Pesanggaran, terutama Pancer. ( Edi)

publisher: Teddy

Komentar