Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Bidkum Polda Kalbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berlangsung di aula Mapolres Sintang, Selasa (11/2) Pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap aspek hukum, khususnya dalam penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tugas kepolisian.
Sejumlah pemaparan disampaikan langsung Kasubbidsunluhkum Polda Kalbar AKBP Wisnu Broto, S.H yang menyoroti tentang disiplin, etika, dan kinerja dalam institusi Polri.
Pasalnya hal tersebut menjadi sorotan lantaran ulah beberapa oknum yang melakukan pelanggaran hukum sehingga berdampak terhadap citra Polri ditengah masyarakat.
Ia menekankan perlunya pengawasan internal yang diperketat guna memastikan anggota Polri bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tujuan kami hadir di sini adalah untuk memberikan pemahaman hukum agar tidak lagi terjadi pelanggaran di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Tak berhenti hanya pada individu di tingkat personel, AKBP Wisnu Broto juga mewajibkan setiap pejabat Polri diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan HAM oleh anggotanya, memberikan tindakan koreksi, serta menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran melalui mekanisme disiplin, etika kepolisian, maupun proses peradilan pidana.
Pada implementasi tersebut menurutnya dalam pelayanan masyarakat, petugas kepolisian diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan ras, suku, agama, kepercayaan, status sosial, ekonomi, maupun gender.
“Pelayanan harus diberikan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prinsip kesetaraan di depan hukum serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan.” Ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, personel Polres Sintang semakin memahami pentingnya hukum dan HAM dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan berintegritas
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.
A,Rezaly,s
Komentar