Sony T Danaparamita Mengapresiasi Oase Law Firm Yang Masih Perduli Dengan Nasib Masyarakat

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Buntut dibukanya Posko Pengaduan Korban Koperasi yang dibuka oleh Kantor Hukum Oase Law Firm pada beberapa waktu lalu akhirnya sampai pada tahap Laporan Pengaduan.

Sony T Danaparamita selaku anggota Komisi VI DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada hari Rabu, 17 November 2022 resmi menerima Laporan Pengaduan Korban Koperasi yang disampaikan oleh Kantor Hukum Oase Law Firm dan Forum Marhaenis Hukum.

Sunandiantoro, SH. Selaku Dirut Oase Law Firm mengatakan bahwa pada hari ini Sony T Danaparamita selaku Anggota Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduan kami.

“Alhamdulillah hasil dibukanya Posko Pengaduan Korban Koperasi di Banyuwangi telah selesai dilakukan kajian dan analisis dalam perspektif hukum, sehingga hari ini hasil kajian dan analisis yang selama ini kita lakukan telah resmi kami Laporkan pada Bapak Sony T Danaparamita,

” Kami berharap laporan kami ini dapat didampaikan kepada pihak terkait khususnya Kementerian Koperasi da Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sehingga nantinya ada perbaikan regulasi dalam hal pengawasan Koperasi sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari Koperasi yang nakal”.

Sony T Danaparamita juga menjelaskan kepada awak media bahwa beliau sangat mengapresiasi dari apa yang telah dilakukan oleh Kantor Hukum Oase Law Firm, dan berjanji akan membawa serta memperjuangkan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat.

“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi dari apa yang dilakukan oleh teman-teman Oase Law Firm yang masih perduli dengan nasib masyarakat yang menjadi korban dari Koperasi.

Hasil dibukanya Posko Pengaduan Korban Koperasi tersebut merupakan masukan yang sangat baik yang nantinya pasti akan kami perjuangkan pada saat rapat dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah Republik Indonesia, sehingga apa yang menjadi masukan oleh teman-teman berkaitan dengan perbaikan sistem pengawasan Koperasi oleh Negara bisa di realisasikan dalam bentuk kebijakan yang jelas”.

Komentar