Somasi Terbuka Untuk Agen Penjual Reksa Dana

Berita sidikkasus.co.id

SUMSEL – PT Bibit Tumbuh Bersama (PT BTB) mendapat somasi dari pengacara kondang Hotman Paris dan Partner. Diduga, PT Bibit Tubuh Bersama sudah memberikan informasi palsu tentang produk reksa dana kepada publik.

Mewakili PT SAM Hotman Paris and Partners mengatakan,” PT Bibit Tubuh Bersama merupakan salah satu agen penjual saham reksa dana produk milik PT Sinarmas Asset Management.

PT Bibit Tubuh Bersama selaku Agen diduga menyebarkan informasi palsu terkait reksa dana milik PT Sinarmas kepada publik.

“Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi secara terbuka kepada agen penjual karena diduga sudah menyebarkan informasi palsu melalui email dan media massa karena meminta agar para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dimiliki,” ujar Hotman melalui akun Instagram, Rabu (27/5).

Menurut Hotman Paris, informasi yang disebarkan PT Bibit selaku agen penjual tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, OJK hanya memerintahkan untuk menangguhkan sementara produk reksa dana PT SAM dan dilakukan perbaikan.

Ia meminta PT BTB untuk segera mencabut pernyataan tersebut baik melalui email, media sosial maupun saluran informasi lainnya.

Menurutnya, pernyataan itu dilakukan tanpa memeerhatikan tujuan investasi, keadaan keuangan dan profil risiko pemegang produk reksa dana.

Selain itu, PT BTB harus menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan penyebaran informasi tersebut.

“Menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada PT SAM berikut kepada seluruh nasabah/pemegang reksa dana PT SAM, yang mana surat permintaan maaf tersebut wajib dimuat di Website PT BTB agar bisa diakses oleh masyarakat dan nasabah,” tandasnya.

Sebagai informasi, OJK untuk sementara membekukan atau menangguhkan 7 reksa dana PT SAM. Hal itu kemudian disampaikan PT BTB selaku agen penjual kepada nasabah reksa dana yang dinilai oleh PT SAM telah menyebarkan informasi palsu dan provokatif.

Adapun, produk PT SAM yang ditangguhkan sementara oleh OJK adalah Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

Tim Sidik Kasus Sumatera Selatan

Komentar