Berita Sidikkasus.co.id
PAPUA, – Bahaya makanya kalau ada orang yang meminta supaya dilemahkan, Komnas HAM tidak pernah setuju. Termasuk soal pemulangan pasukan dari Papua, bagaimana mungkin dipulangkan orang ada masalah di sana,” ujar Ahmad pada Rapim TNI/Polri 2021, Senin (15/2/2021).
Komnas HAM menilai, kehadiran personel TNI dan Polri di Papua dalam upaya pendisiplinan, sekaligus operasi menjaga kedaulatan. “Jadi pengurangan dan lain-lain menurut saya suatu yang tidak masuk akal,” imbuh Ahmad.
Ditegaskan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Sehingga terdapat kelompok-kelompok yang mencoba mengganggu kedaulatan negara. Tugas TNI dan Polri menyelesaikan gangguan tersebut sesuai hak asasi manusia.
Ia meyakini karena Indonesia negara yang berdaulat, tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur.
“Tentu sesuai dengan standar dengan hak asasi manusia. Karena kami dari Komnas HAM akan menekankan hal itu,” tegas dia.
Sebagai salah satu institusi yang melindungi hak asasi, Komnas HAM kata Ahmad mendukung penguatan TNI/Polri. Sebab, masyarakat, khususnya di Papua seringkali mendapatkan serangan, seperti halnya aksi penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Jadi salah satu pelindung HAM itu TNI Polri, kalau TNI Polri tidak mengambil peran. Tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain,” tandas Ahmad, Ketua Komnas HAM. (*)
Komentar