Soal Galian C, Camat Bacan Timur Dan Oknum Pegawainya Diduga Aktor Provokasi Puluhan Warga Intimidasi Petani Histeris & Trauma Berat

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Camat Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, diduga terlibat bersama oknum pegawainya yang super preman tanpa menyedari mereka sebagai pegawai Negeri Sipil yang dibatasi dengan kode etik ASN. Di mana oknum pegawai camat diduga memprovoksi puluhan Warga melakukan Intimidasi terhadap dua orang Petani, salah satu korban dalam kondisi penyakit strok membuatnya histeris gegara di bentak-bentak hingga membuat korban mengalami troma berat akibat saling adu mulut.

Menurut korban Arfia Jailan membenarkan bahwa insiden bermula kedua oknum pegawai Camat Bacan Timur, berinisial RM alias Aconan dan YW alias Yahya diduga berkedok lindungi sebuah jembatan yang di bangun oleh dinas PUPR provinsi Malut, berlokasi di kilo meter 9 Desa Sayoang dari ancaman banjir sehingga mendatangkan alat berat Exavator milik PT. Indonesia Mas Mulia (PT IMM) dari Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara, melakukan penggalian C untuk mengalihkan air sungai ke jalur lain.

Awalnya Aconan diduga merasa kebesaran karena anaknya seorang polisi bertugas di polres Halsel sebagai penyidik, itu mendatangi saya bersama suami di kebun kilo meter 9 pada hari kamis tanggal 2 januari 2025.

Kedatangan Aconan menurut korban alasannya untuk melindungi jembatan milik pemprov Malut dari ancaman banjir sehingga meminta persetujuan ke korban melakukan penggalian C, dengan panjang sekitar 400-500 meter mengunakan alat berat Exavator untuk mengalihkan air sungai ke jalur lain, alasan itu karena kebun milik Aconan telah longsor di hantam banjir. Kata korban

Penggalian itu kata korban, tepatnya didepan kebun milik korban sehingga merasa hawatir berdampak lonsor terbawa banjir jika turun musim hujan.

Dari hasil kordinasi lanjut korban bersama suaminya sudah mempertimbangkan sehingga telah menyetujui permintaan tersebut, sebaliknya korban juga meminta agar penggalian di ambil dari jalur tengah lurus agar antara bibir singai kiri dan kanan agar tidak berdampak longsor ke kebun milik korban saat musim hujan dan terjadi banjir..

Anehnya, permintaan korban tidak diterima sehingga Aconan mengarahkan alat berat untuk melakukan pengalian di bibir sungai tepatnya di depan kebun milik korban hingga terjadi adu mulut antara korban bersama suaminya dengan Anconan dan salah satu rekan kerjanya membuat pengalian di batalkan. Tutur korban.

Lanjut korban, esok harinya Anconan dan satu rekan pengawainya yakni Yahya bersama Kepala Desa Babang dan ketua BPD Desa Babang, serta beberapa orang lainnya kembali mendatangi kedua korban di kebunnya dan memaksa melakukan pengalian sehingga kembali terjadi adu mulut meski korban dalam kondisi penyakit strok.

Korban mengungkapkan bahwa mereka tak sanggup adu mulut dengan kedua korban suami-istri, membuat Aconan diduga kuat memerintahkan salah satu sopir Dam-truk menjemput puluhan Warga sehingga mendatangi kedua korban dikebun kilo meter 9 Desa Sayoang, pada tanggak 03 januari 2025, adu mulut pun kembali pecah antara korban dengan Aconan bersama puluhan Warga yang di datangkan.

Usai terjadinya adu mulut barulah disetujui permintaan korban penggalian dilakukan dari titik tengah antara bibir sungai kiri dan kanan. Ungkap korban Arafia, kepada sejumlah Wartawan hingga menagis histeris.

Ketua BPD Desa Babang Yordan Molle, kepada Media Media ini mengaku puluhan Warga satu Dam-truk yang didatangkan atas perintah Aconan ke salah satu sopir.

Itu Aconan yang suruh sopir jemput Warga Sayoang untuk datang, Aconan juga yang datangi saya di rumah dan meminta bantu kita sama-sama ke kebun kilo meter 9 untuk selesaikan masalah tersebut. Ungkap Yordan.

Camat Bacan Timur Niar Barakati SH, ketika di konfirmasi pada tanggal 03 januari 2025 melalui pesan chat WhatsAAP terkait hal tersebut tidak mereapon meski pesan yang di krim telah di terima dan dibacanya.

Fadel Jailan kepada Wartawan mengaku sebelum terjadinya insiden tersebut, ia bersama beberapa orang Warga petani lainnya saling kordinasi dengan pengawas PT. IMM agar melakukan penimbunan menggunakan gunung ke bibir sungai yang telah terkenal dampak longsor akibat dihantam banjir.

Namun anehnya tambah Fadel, usai dikesepakati kedua belah pihak untuk melakukan penimbunan malah datangnya Aconan didamping satu orang rekan pegawainya diduga membatalkan kesempakatan itu dan mengalihkan alat berat ke titik lain hingga menimbulkan masalah. Ungkap Fadel.

Senada di sampaikan pengawas PT. IMM atas nama Ahin membenarkan rencana penimbunan dilaksanakan sejak tanggal 31 Desember 2024.

Awalnya kita sudah ada kesepakatan dengan Warga petani namanya om jenggot (Fadel) untuk menimbul badan jalan yang sudah longsor menggunakan batu-batu gunung sejak tanggal 31 Desember 2024, tetapi datangnya pengawai camat (Aconan) meminta dan mengalihakn alat berat ke arah sebelah sungai sampai terjadi masalahnntara korban dengan pegawai Camat (Aconan) dan satu orang rekan kerjanya bersama sejumlah Warga dan sekertaris Desa Sayoang berdatangan. Ungkap pengawas.

Salah satu pengawai Camat Bacan Timur Halsel, YW alias Yahya yang melihat dan mengetahui insiden ini menyatakan penggusuran yang baru dilaksanakan pada tanggal 03 januari 2025 itu atas permintaan Masyarakat sehingga dirinya bersama Aconan tidak memprovokasi puluhan Warga untuk mengintimidasi kedua korban. Ucap Yahya.

Sementara, camat Bacan Timur sendiri diduga telah menerima informasi sejak tanggal 02 januari 2025 sebelum terjadinya insiden yang menimpah kedua korban, namun lagi-lagi Camat diduga tidak merespon dengan alasan kesibukan keluarga meski hal ini adalah tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Camat yang memiliki titel sarjana hukum terhadap sikap arogan oknum pegawainya.

Terkait hal ini, oknum pegawai Camat RM alias Aconan belum ada tanggapan resmi hingga berita ini di naikkan.

(Tim/Jeck/Red).

Komentar