Soal Gaji Milik 2 Orang Guru Pauda Desa Sayoang, Begini Penjelasan Kabid Paud Dikbud Halsel.

Berita sidikkasus.co.id

Halmahera Selatan. – Syarat yang belum terpenuhi membuat gaji milik dua orang guru Paud Permata Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Belum juga menerima gaji hingga kini. 20/5/2024

Hal ini disampaikan pengelola paud permata Desa Sayoang Edi Kakipatah, bahwa kedua orang guru paudnya belum juga menerima gaji.

Ada dua orang guru paud permata di Desa Sayoang, sampai saat ini belum juga menerima gaji. Biasanya di tahun lalu kedua guru yang menerima gaji tampa harus membawa persyaratan seperti SK, sebab nama para kedua guru sudah terdaftar di Desa. Kata Edi.

Terpisah, Kabid Paud PNF dinas pendidikan Halsel Husain Mustafa SE. M.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan gaji guru-guru PAUD sudah dikembalikan ke DPMD.

Gaji milik para guru paud itu dinas pendidikan sudah berkordinasi dengan DPMD sehingga di kembalikan ke Desa yang mengatur gaji milik guri PAUD. Kata Husain senin (20/5/2024) sekitar pukul 11:37 Wit.

Lanjutnya, saat ini gaji guru paud telah menjadi kewenangan Desa, dan apabila Desa meminta syarat administrasi yang harus dimasukan misalnya daftar hadir guuru, SK, dan daftar nama-nama siswa wajib dipenuhi.

Karena dimana syarat tersebut salah satunya sebagai petunjuk teknis untuk memastikan keaktifan guru dalam proses belajar mengajar. Jelas Husain

Ia menjelaskan bahwa jika SK dikeluarkan Oleh Kepsek apabila tenaga guru nya di rekrut oleh Kepsek, kemudian daftar nama-nama siswa untuk memastikan jumlah siswa yang berada di sekolah PAUD tersebut.

Untuk itu terkait dengan gaji milik guru paud telah dikembalikan ke Desa sehingga bila Kepala Desa meminta persyaratan maka harus di penuhi ketika mengambil gaji. Ujarnya.

Senada dijelaskan Kepala Desa Sayoang Herson Matoro, ketika dikonfirmasi Media ini, dirinya membenarkan saya menahan gaji milik kedua orang guru PAUD PERMATA agar meraka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan Desa berupa SK gur, fan daftar nama-nama siswa, dan daftar absensi keaktifan guru PAUD yang menjalankan tugasnya (Mengajar), agar kami dapat melampirkan pada saat LPJ nanti. Lanjut

Selain ketiga persyaratan, saya juga inginkan Kepsek dan staf gurunya datang berselaturahmi dengan pemerintah desa guna membicarakan kebutuhan ataupun kekurangan yang harus di diprogramkan pada saat musawara desa. Ucap Kades.

(Tim/Red)

Komentar