SMP Negeri 2 Bintuni Terapkan Peraturan, Dilarang Membawa Kendaraan Ke Sekolah

Ketgam : Tampak seorang siswi tidak menggunakan helm, kemungkinan di jemput oleh pihak keluarga nya dari sekolah, Jln . Raya Manokwari Bintuni, Kampung Banjar Ausoy ,Distrik Manimeri Senin ( 31/05/2021)

 

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI  – Untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya pihak Sekolah SMP Negeri 2 Bintuni secara tegas melarang para Siswa-sis

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bintuni saat di temui Wartawan di ruang kerjanya mengakui
sangat setuju atas himbauan dari pihak kepolisian polres teluk bintuni, mengenai siswa atau siswi mengendari sepeda motor ke sekolah, Banjar ausoy Sp4, Distrik Manimeri , (31/5/21).

Ibu Kepala Sekolah mengakui sangat setuju atas himbauan dari pihak kepolisian,

” Saya juga meminta kalau itu memang di himbau oleh pihak polres teluk bintuni harus di ikuti juga dengan pengawasan, sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan, ” ujar Ibu Kepsek.

Dia juga menegaskan, yang pasti dari pihak kami sekolah SMP Negeri 2 Bintuni dari dulu tidak mau ada siswa-siswinya yang membawa kendaraan, karena kami takut terjadi kecelakaan menimpa siswa-siswi kami.

Menurutnya apabila terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di alami oleh pengendara yang belum mendapatkan ijin secara khusus pelajar untuk membawa atau mengemudi kendaraan di jalan raya , itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah, dengan alasan orang tua siswa-siswi tidak bisa mengantar kesekolah.

“Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apapun orang tua anak harus diantar,” kata Ibu Kepsek.

Lanjutnya, sempat juga orang tua atau wali murid memberikan alasan , karena sempat siswa-siswi di larang membawa handphone ke sekolah dan di jadikan alasan dari orang tua wali anak tidak bisa di hubungi karena pihak sekolah melarang membawa, ulasnya.

Berdasarkan peraturan yang menjadi alasan orang tua / wali siswa-siswi tersebut , pihaknya sudah mengatur jadwal masuk dan pulang siswa – siswi.

” padahal kami, pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah, orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor kesekolah, ” jelas Habiba.

Secara tegas Habiba menyampaikan kalau dari pihak sekolah sudah menghimbau tidak boleh membawa kendaraan ke Sekolah, itu sudah menjadi Peraturan kurang lebih sejak 4 tahun lalu sudah di tetapkan.

Foto. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat, SPd foto sesuai di wawancarai dalam ruangan kerjanya, Senin (31/05/2021)

“Silahkan bawa kendaran tetapi jangan di tarok di halaman sekolah, silahkan ditarok di tempat lain, kalau kendaraan hilang atau pun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah” kata Habiba.

Kalau dari siswa membawa motor kesekolah dan kami punya sangsi ,seketika terus mengalami kecelakaan siswa tersebut serta ada laporan dari pihak PUSKESMAS kesekolah, kami sampaikan silahkan hubungi orang tuannya, karena pihak sekolah tidak pernah mengijinkan anak untuk membawa kendaraan, kalau itu hal kecelakan itu bukan urusan sekolah, walaupun dia posisi mengunakan seragam sekolah SMP.

“Kami pihak sekolah dari dulu memang sudah bekerja sama dengan pihak lantas polres teluk bintuni untuk mengurangi dan meniadakan siswa siswi yang berangkat kesekolah mengunakan sepeda motor ” pungkasnya. (Ser)

Komentar