Siskeudes Taliabu Wajib Diterapkan Di Seluruh Desa

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, mewajibkan seluruh Desa menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

 

Penggunaan Siskeudes ini, dipastikan dapat membantu setiap Desa dalam melakukan pengimputan data agar lebih efektif dan efisien.

Hal ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dibeberapa Desa Pulau Taliabu yang tidak terjangkau jaringan.

Tak hanya itu, pencanangan aplikasi Siskeudes ini digunakan bersifat online. Meski terkendala soal jaringan dalam upaya penggunaannya dikemudian hari, hal tersebut diharuskan setiap Desa di Pulau Taliabu untuk dapat menyesuaikan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Siskeudes dilakukan bersifat offline, hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 113 tahun 2014. Namun sekarang dengan sistem yang baru, Siskeudes berubah menjadi Aplikasi online yang mengharuskan setiap Aparatur Pemerintahan di tingkat Desa agar mahir dalam mengaplikasikannya.

Kepala Bidang (Kabid), Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintah Desa, M. Salim Ode Hewi, S.TP, membenarkan aplkasi siskeudes terbaru berbasis online yang wajib diterapkan tahun 2021 ini.

Meski diakui bahwa sebelumnya penerapan Siskeudes ini telah ditetapkan dibeberapa Wilayah dengan versi lama, maka di Taliabu 2021 ini akan diterapkan dengan Siskeudes versi 203 yang terbaru.

“Itu nanti akan diberlakukan di 2021 ini. Jadi karena itu aturan nasional, kita harus menuju kesitu, tidak melihat bahwa di Taliabu ini kondisi jaringan, karena ini aturan nasional tinggal kita yang menyesuaikan,” tegas M. Salim pada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, dalam penerapan Siskeudes tersebut akan dipantau langsung oleh DPMD Kabupaten Pulau Taliabu.

“Adminnya kan disini (DPMD), ini dilakukan agar supaya Desa-desa itu cepat dan efisien (menginput),” tambahnya.

Selain itu, dalam memaksimalkan pengaplikasian tersebut, DPMD Pulau Taliabu melangsungkan sosialisasi selama 4 hari ke tiap-tiap Desa.

“Namun ada beberapa Desa yang belum mengambil aplikasi (Siskeudes) serta belum mengikuti sosialisasi yang digelar,” ungkap Salim. ( Jek)

Komentar