Berita sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui Si Propam AIPDA JASA GINTING melaksanakan sosialisasi tentang No Wa Yanduan Presisi (0812 1010 6700) kepada masyarakat yang datang ke Polres Padang lawas, Kamis (10/09/2023)
Si Propam AIPDA JASA GINTING mengatakan Guna Wa Yanduan Presisi div Provam ini agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi dan memantau kegiatan kinerja Personil polres Padang Lawas Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
Sosialisasi Wa Yanduan Presisi div Provam di laksanakan melalui pemasangan banner yang mudah dilihat masyarakat dan melalui media Sosial resmi Polres Padang Lawas, Ungkabnya
“Disampikan kepada warga bahwa, Wa Yanduan Presisi Div Provam (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam, dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat.”ucap AIPDA JASA GINTING
Selain itu,Si Propam juga mengajak warga agar turut serta andil dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Lawas
Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK melalui Kasi propam IPTU G HARAHAP mengatakan Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari Wa Yanduan Presisi div Provam yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan Wa Yanduan Presisi div Provam.
IPTU G HARAHAP juga mengatakan Wa Yanduan Presisi div Provam diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.(humas polres Palas) (HS79)
Komentar