Berita Sidikkasus.co.id
Barabai Kalsel. Tiga Pilar kecamatan Batang Alai Selatan (Camat, Danramil dan Kapolsek) Birayang gelar rapat koordinadi membahas maraknya warung malam yang ada di wilayah kecamatan Batang Alai Selatan,Senin (25/11/19).
Rapat koordinasi diikuti oleh Camat Batang Alai Selatan Edy Rahmawan, Danramil 1002-91/Birayang Kapten Inf Subhan, Kapolsek Birayang Iptu Budiono dan Kasi Trantib Kecamatan Batang Alai Selatan Mugeni bertempat diruang rapat kecamatan BAS.
Rapat digelar karena maraknya warung malam di wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan membuat gerah warga masyarakat, warung beroperasi dari pukul 20.00 Wita hingga Subuh sangat menggangu ketertiban warga masyarakat Batang Alai Selatan,”ujar camat BAS Edy Rahmawan.
Rapat koordinasi yang dipimpin Camat BAS Edy Rahmawan menghasilkan keputusan bahwa warung malam akan ditertibkan mulai jam buka dan jam Tutupnya, dan setiap pemilik warung mangajukan perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila sudah disampaikan pemilik warung, maka akan diberikan peringatan dan setelah diberikan peringatan masih tidak mengindahkan, maka warung tersebut akan digusur,”terang Edy Rahmawan.
Sementara itu Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan akan mendukung sepenuhnya keputusan hasil rapat tersebut, karena kalau dibiarkan berlarut-larut selain sangat mengganggu ketertiban, warung malam bisa dijadikan tempat maksiat bahkan bisa jadi sebagai tempat transaksi narkoba, karena kehidupan malam banyak sekali segi negatif daripada positifnya,”tegas Subhan.(pendim1002).
Komentar