Berita,sidikkasus.co.id
SAWAHLUNTO – BAZNas bersama Pemerintah Kota Sawahlunto kembali salurkan zakat kepada para mustahiq. Total zakat yang disalurkan pada Juni 2020 ini adalah sebesar Rp 423.500.000 untuk 406 mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).
Zakat yang disalurkan ini akan digunakan para mustahiq dalam sejumlah kategori, yaitu ; untuk biaya hidup lanjut usia (lansia), bedah rumah, biaya sekolah atau kuliah dan modal usaha.
“Total zakat disalurkan, adalah Kecamatan Lembah Segar Rp 100.750.000, Barangin Rp 97.750.000, Talawi Rp 118.850.000, Silungkang Rp 106.150.000,” kata Kepala BAZNas Kota Sawahlunto M. Syarif, usai menyerahkan zakat di Kantor Camat Talawi, Rabu 24 Juni 2020.
Ditambahkan M. Syarif, di Kecamatan Talawi ada 177 Mustahiq yang menerima zakat.
“Di Kecamatan Talawi ini, kita salurkan untuk biaya pendidikan itu diterima 139 mustahiq. Biaya hidup lansia/jompo diterima 26 orang. Lalu, untuk bedah rumah diterima 1 mustahiq. Biaya berobat diterima 1 mustahiq. Sementara untuk modal usaha itu diterima 8 mustahiq, juga ditambah biaya instalasi listrik ke rumah diterima 2 mustahiq,” tutur M. Syarif.
Walikota Sawahlunto Deri Asta, yang hadir langsung dalam penyerahan zakat itu menyebutkan bahwa kerjasama Pemko dengan BAZNAS dalan penyaluran zakat sangat dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu sangat strategis dan harus terus ditingkatkan.
BAZNas sebut Walikota sangat berperan dalam menyempurnakan bantuan – bantuan pemko pada masyarakat kurang mampu.
“Kita dari Pemko itu sudah punya kebijakan dan program dalam membantu masyarakat kurang mampu, ada bedah rumah, beasiswa dan bantuan seragam sekolah, modal usaha, bantuan untuk anak disabilitas dan warga lansia dan lain sebagainya. Namun, pemko punya keterbatasan, sehingga belum menjangkau semuanya dan juga banyak yang bantuannya secara bertahap. Artinya memang belum mengcover (mencakup) secara keseluruhan,” ujar Deri Asta.
Dikatakan Deri, zakat yang disalurkan BAZNAS menjadi sangat strategis untuk melengkapi kesempurnaan itu. Masyarakat kurang mampu yang belum bisa difasilitasi dari bantuan pemko, didukung dari zakat yang disalurkan BAZNas. (YANTO)
Komentar