Lumajang, – 2 dari 4 pelaku pencurian sapi di Desa Selok awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (JATIM) berhasil di gulung Tim Cobra Polres Lumajang.
Kejadian pencurian 2 ekor sapi milik Supandi (49th) alamat Dusun Krajan, Desa Selok awar-awar, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang terjadi pada september 2017 lalu.
2 diantaranya adalah Sues (47th) warga Kec. Grati, Kab. Pasuruan, yang tertangkap setelah kejadian pencurian tersebut pada tahun 2017 dan menjalani proses hukuman selama 6 bulan di Lapas Lumajang. lalu Edi Darsum warga Dusun Karang Sambi, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo yang baru saja ditangkap Tim Cobra.
Sedangkan 2 lainnya masih buron atas nama inisial ‘T’ warga Desa Plosari, Kec. Grati, Kab. Pasuruan, dan inisial ‘D’ warga Desa Bantaran, Kec. Bantaran, Kab. Probolinggo.
Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., menjelaskan, “sindikat pencurian sapi ini adalah sindikat antar kota karena 4 orang tersangka bukan warga Lumajang. Yang kami ketahui saat ini sindikat ini telah melakukan pencurian sapi Kabupaten lumajang, probolinggo dan bayuwangi.”
“Dari ke 4 tersangka, kami sudah amankan 2 diantaranya dan yang 2 lagi masih dalam pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang,” jelas Arsal, Rabu (21/08).
“Kita tunggu saja, tidak akan lama mereka pasti tertangkap dan bernasib sama seperti rekan mereka yang lain. Kalian berani mengusik Kabupaten Lumajang, maka kalian akan berhadapan dengan Tim Cobra,” pungkas Arsal.
Katim Cobra, AKP. Hasran Cobra menambahkan, “siap-siap kaki kalian akan ada bekas patokan Cobra jika lari dari kejaran Tim Cobra. Kami sudah mengantongi data kalian, oleh karena itu cepatlah menyerah sebelum Tim Cobra datang mengusik ketenangan kalian,” tegas Hasran.
Reporter: Riaman
Komentar