Berita sidikkasus.co.id
Taliabu _ Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu akan terus melakukan pendataan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di pihak Pertambangan Kabupaten Pulau Taliabu. (Senin/27/01/2020).
Pada media, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu yakni Bapak Ir. Syahjuan Fatgehipon mengatakan bahwa data mengenai TKA masih simpang-siur.
“Simpang-siur nya, dimana-mana ini sudah menjadi rahasia umum di seluruh Indonesia, kalau di tempat-tempat tambang atau perusahaan yang mempekerjakan TKA itu sampai saat ini, sampai tingkat kementrian pun tidak ada data yang menyampaikan data itu yang betul-betul valid yang bisa kita pegang, buktinya adalah contoh di Taliabu saya sudah liat ketika saya turun mereka punya Laporan umpama 46 orang, begitu kita ketemu ke lokasi, ketika kita ketemu 5 orang yang pekerja disana, itu jawabannya berbeda, ada yang bilang 76, ada yang 100, dan ada yang bilang seratus sekian”, ucapnya
Lanjut dia Mengenai hal ini menurut pernyataannya bahwa terkait data yang tidak valid, pernah menyuruh anggota nya untuk melakukan strategi agar mendapatkan data yang valid.
“Saya sampai pernah menyuruh mantan pegawai disini supaya mengatur caranya bagaimana strategi , sehingga kita bisa dapat data yang valid”, paparnya
Selain itu, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) harus yang memiliki skill.
“Inikan perosalan kebijakan pemerintah pusat selama ini selalu saya sampaikan bahwa TKA yang dipekerjakan di Indonesia itu yang mempunyai skill tertentu yang tidak di miliki oleh pekerja Indonesia”, tutupnya.
Reporter : Jak
Komentar