Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – 19/01/2020. Akibat Gejala Alam, (Abrasi) yang mengikis Pantai selama puluhan tahun diDesa sahu Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pultab, Maluku Utara menyebabkan terjadinya pergeseran air laut yang cukup Jauh mendekati anak tangga rumah Warga
Hal ini terlihat begitu dekatnya cela antara Rumah dengan bibir pantai, Dalam artian bahwa posisi rumah disekitaran sudah berada sangat dekat dengan letak pecahnya ombak.
Atas kondisi yang terjadi, warga disekitaran khususnya yang berada dipesisir pantai semakin khawatir, terlebih sebentar lagi akan menghadapi musim ombak yang menjadi langganan tahunan diwilayah tersebut.
Menurut salah satu warga yang enggan diberitakan, setiap kali menghadapi musim ombak, mereka selalu berjaga jaga, pasalnya air laut bahkan menggenangi rumah rumah dipesisir.
“Kalau sudah masuk musim ombak, airlaut naik sampai didalam Kamar, jadi torang selalu jaga- jaga, jangan sampai rumah taseret kelaut jadi kapal” tuturnya
Meskipun sebelumnya sudah pernah ada penanganan dari Dinas yang terkait untuk memembuat tanggul penahan ombak, melalui salah seorang kontraktor didesa setempat, akan tetapi kurangnya anggaran dan administrasi yang tidak maksimal, sehingga proyek tersebut terkesan terabaikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu Sutomo Teapon saat dikonfirmasi pada minggu, 19 Januari 2020.
Dia mengatakan bahwa Pekerjaan Tanggul penahan ombak diDesa Sahu dikerjakan lebih dari anggaran, namun kendala untuk kelanjutan dari pekerjaan proyek tersebut berada pada laporan pertanggung jawaban yang belum dimasukkan sampai saat ini.
“Pekerjaan yg di laksanakan sesuai permintaan 200 juta saja di laksanakan,
Tapi dia (pihak Kontraktor) kerjakan lebih (dari anggaran red).tapi pertanggung jawabannya sampai saat ini belum di masukan ke BPBD”
Sutomo juga menyampaikan bahwa, belum adanya tindaklanjut dari proyek Talut diDesa Sahu karena laporan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor yang belum disampaikan kepada BPBD untuk kemudian proyek tersebut bisa dianggarkan kembali.
“Setelah pertanggung jawaban di sampaikan baru bisa di Proses kembali untuk pekerjaan selanjutnya” sambungnya
Sutomo juga yang saat itu dikonfirmasi mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi, terlebih alokasi anggaran untuk pekerjaan lanjutan tersebut belum ada penganggaran diBPBD Taliabu, atau diSKPD lain.
“Talut di desa sahu itu terjadi Bencana saat ini yg semakin Parah, tapi Proses anggarannya itu tidak ada di DPA pada BPBD, tidak tau di SKPD lain ada atau tidak” sambungnya. (Deni R)
Komentar