Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. menerima audiensi dari DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Provinsi Maluku Utara guna menyikapi permasalahan yang terjadi di Halmahera Tengah yang melibatkan warga Maluku dan masyarakt Desa Lelilef. Kamis (29/12/2022).
“Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyayangkan permasalahan yang terjadi karena adanya pengaruh dari minuman keras, oleh karena itu, Ia meminta peran dari organisasi untuk melakukan edukasi dan pemahaman terhadap anggotanya agar menjauhi minuman keras.” ungkapnya.
Lanjut Kapolda mengatakan bahwa setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang diluar kendali, untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras.
“Tentunya dalam pemberantasan miras kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya, oleh sebab itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat”. Ujarnya.
Lebih lanjut Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak membawa serta menimbulkan permasalahan yang lain.
Sementara itu, Mahfud Lating, S.E. Selaku Ketua Umum Maluku Satu Rasa (M1R) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa ia telah menugfaskan perwakilan untuk melakukan pemetaan warga Maluku yang ada di Halmahera Tengah agar nantinya mudah dalam memberikan edukasi-edukasi.
“Serta dalam audiensi tersebut, DPD Maluku Satu Rasa juga menyatakan sikap sebagai upaya membangun perlindungan terhadap warga Maluku di Halmahera Tengah serta mendukung upaya penegakan hukum serta dalam menjaga keamanan.” Pungkasnya. ( Jek)
Komentar