Berita sidik kasus.co.id
SINTANG – Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung, SH.,S.I.K memerintahkan Sat Sabhara Polres Sintang menurunkan kendaraan dinas Armoured Water Canon (AWC) untuk membantu kejadian kebakaran yang terjadi di Pasar Inpres Sintang Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Kamis (1/10/2020) sore.
Kompol Alber memaparkan bahwa pada kejadian tersebut diketahui ada 9 (Sembilan) buah ruko yang terbakar. Sementara itu karena tempat kejadian perkara (TKP) berada dekat dengan bangunan rumah sakit daerah Ade M. Djoen Sintang, sehingga mengakibatkan sejumlah pasien dievakuasi ke halaman Kantor Bupati Sintang.
Kompol Alber juga memaparkan kronologis kejadian kebakaran tersebut, menurut saksi sebelum api menyala, sempat terdengar adanya suara ledakan dari salah satu ruko. Setelah adanya ledakan listrik padam lalu tidak lama kemudian muncul kepulan asap hitam disertai api yang semakin membesar.
Untuk memadamkan api selain 1 (satu) unit kendaraan AWC milik Polres Sintang digunakan juga 5 (unit) mobil milik Damkar Sintang, 3 (tiga) unit mobil milik Busera dan 1 (satu) unit mobil pemadam milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB).
Kompol Alber menyebutkan bahwa tidak ada kerugian jiwa akibat kejadian tersebut, sementara kerugian materiil sedang dilakukan perkiraan jumlah kerugian yang terjadi. Menurutnya komplek bangunan ruko tersebut dengan cepat dilalap si jago merah dikarenakan kondisi ruko merupakan bangunan lama serta saat kebakaran hembusan angin agak kuat sehingga api menjalar cepat.
Humas Polres Sintang.
*KORWL madia sidik kasus.co.id.kalbar.(AHMAD REZALY.S)*
Komentar