Si Jago Merah Melalap Lapas  Kelas I Tangerang, 41 Orang Tewas dan Delapan Luka Berat

Berita Sidikkasus.co.id

TANGERANG – Terjadi kebakaran hebat  membuat kepanikan penghuni lembaga pemasyarakatan kelas 1 Tangerang, api berasal di Blok C, kejadian sekitar pukul 01.45 Rabu dini hari. Sedikitnya 41 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021). Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api dibantu seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang.

“Saat menerima laporan, api yang membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sudah membesar,” katanya.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, seluruh korban tewas dan luka dievakuasi ke RS dr Sitanala Tangerang dan RSUD kabupaten Tangerang. Polisi melakukan olah TKP di lokasi lapas untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Saya sudah lihat di TKP berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik akan didalami lagi,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Menurut Kapolda Fadil Imran, peristiwa kebakaran terjadi sekitar 2 jam, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu blok hangus terbakar. Jumlah warga binaan yang berada di Blok B yang terbakar, berjumlah sekitar seratusan orang. 41 warga binaan meninggal dunia dalam kejadian itu dan delapan orang mengalami luka berat.

Menurut Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriadi Agung Prabowo mengatakan, saat terjadi kebakaran, Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut memang sedang over kapasitas sebesar 200 persen.

Lapas Kelas 1 Tangerang seharusnya hanya dapat menampung sebanyak 600 orang narapidana saja, Namun pada kenyataannya, lapas tersebut menampung sebanyak 2.000 orang lebih narapidana.

“Kondisi lapas over kapasitas 200 persen. Dari kapasitas 600 diisi oleh 2.000 orang dan memang ini over kapasitas,” kata Fitriadi. Fitriadi juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki hal-hal terkait kelebihan kapasitas di semua lapas di Indonesia.

Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan (PAS), Rika saat dikonfirmasi mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui pasti dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

“Saat ini kami masih konsentrasi untuk memulihkan situasi akibat kebakaran yang menelan korban puluhan orang tersebut,” katanya.

Nama WBP Lapas 1 Tangerang, yang sedang dirawat di RS Umum Daerah Tangerang

1. Nasrudin bin Zakaria
Pasal 114 uu 35/2009
Jl suka karya rt 02/03 kel sarua indah kec ciputat tangerang selatan
2. Hadiyanto bin ramli
Pasal 114 uu 35/2009
Jl lontar IV no 44 rt 13/04 kel tugu utara kec koja jakarta utara
3. Iwan setiawan als wanted bin wagiyo
Pasal 114 uu 35/2009
Jl tanjung lengkong rt 14/07 kel bidara cina kec jatinegara jaktim
4. Tino yuliarto bin suharto
Pasal 111 uu 35 th 2009
Pamulang permai II blok E-63 RT 001/012 Kel Benda Baru Kec. Pamulang kota tangerang selatan
5. Timothy jaya bin siswanto
114 uu 35 tahun 2009
Lippo karawac8 jl sabang no 39 taman imam bonjol tangerang
6. Mardani als dani bin m. Nur
114 uu 35 tahun 2009
Jalan nanas 1 Gang Flamboyan Rt 03/03 no 13 kel utan kayu selatan kec. Matraman jakarta timur
7. Hariyanto als bule bin ramli
114 uu 35 tahun 2009
Jl budi swadaya klampok 1 rt 02/06 kel duri kepa kebon jeruk jakarta barat
8. Adam maulana bin yusuf hendra
114 uu 35 tahun 2009
Kp. Cipeusing Rt 03/05 kel cimerang kec. Purbaya kab. Sukabumi Jakarta Barat.

Editor Redaksi Sidikkasus

Komentar