Berita sidikkasus.co.id
Makassar – Ternyata oh ternyata bahwa siapapun, apapun, atau kedua-duanya yang melakukan kejahatan di lokasi kejadian, akan meninggalkan sesuatu ketika mereka meninggalkan lokasi kejadian. Locard Exchange merupakan sebuah teori “Every Contact Leaves a Trace” (Setiap kontak yang terjadi akan meninggalkan jejak), Teori ini dipublikasikan oleh seorang Doktor dari Prancis yang bernama Dr. Edmund Locard. Beliau merupakan pelopor dalam ilmu forensik dan kriminologi yang teori Locard Exchange nya digunakan hingga saat ini. Beliau juga sering disebut “Sherlock Holmes dari Prancis”.
Ternyata ala Sherlock Holmes pun nampak pada personil Skill profesionalisme jajaran Reserse Kriminal Kepolisian khususnya Polsek Mamajang Polrestabes Makassar. Awak media menyimak terungkapnya Kasus Pencurian di beberapa Mini Market di tiga Kecamatan Kota Makassar.
“Awalnya Korban melapor kasus pencurian uang brankas di salah satu mini market Jl. Baji Gau Kelurahan Baji Mappakasunggu Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Namun kami melakukan penyelidikan ternyata Pelaku berteman telah melakukan pencurian di beberapa tempat mini market lainnya yakni di Jl. A. Mappaouddang, Jl.Jongaya dan Jl.Hati Mulia. Setelah mengumpulkan jejak, alhasil telah diamankan dua orang terduga Pelaku”, singkat penjelasan Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang yang di dampingi Dantim Resmob Mamajang Aiptu Yunus P.
“Alhamdulillah kita telah mengamankan beberapa Pelaku. Berdasarkan hasil interogasi Inisial Lk. TO memang berperan sebagai Eksekutor, Inisial Lk. RI diduga berperan sebagai Informan memberikan pengalihan pada situasi yang memungkinkan Eksekutor beraksi.
Sementara Lk. ES masih dalam pengincaran yang diduga memiliki peran lebih yakni membuka peluang agar eksekutor menyelesaikan misinya. Ketiga Pelaku memang masih status aktif Karyawan bekerja di salah satu Mini Market di Kota Makassar. Untuk Barang bukti dan Saksi sudah kami kumpulkan termasuk Rekaman CCTV”
“Motif atau modus Operandi sudah terencana melakukan aksi pencurian dengan sasaran Brankas. Namun keberuntungan terjadi di Mini Market Jl. Baji gau. Dimana telah membawa uang yang ditaksir puluhan juta rupiah. Dan untuk mini market yang lain ada beberapa puluhan Rokok bermerk dalam jumlah puluhan Slop, dan Susu Kaleng hitungan Ball berhasil di curi Pelaku.
Menurut keterangan para terduga, untuk tanggal aksinya dimulai pada tanggal 15, 17 dan 21 Agustus 2020 sekitar Pukul 07.00 wita pagi hari detik-detik awal mulanya buka Toko. Hasilnya digunakan untuk foya-foya diantaranya menyalurkan nafsu seks melalui pemesanan via On Line di salah satu aplikasi media dan pesta miras”
“Sabar Ya… Untuk rekan-rekan media agar sedikit bersabar, Insya Allah kita akan press release, karena kami akan mengedukasi buat kita semua untuk tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan…Para Pelaku Mau Lari Kemana ?”, tutur Kapolsek Mamajang Akp. Ivan Wahyudi,.SH,.SIK yang membuat hasrat penasaran buat awak media saat menyaksikan langsung proses penangkapan terduga Pelaku dimana di pimpin langsung oleh Beliau. (*)
(Iwan)
Komentar