Setengah Bulan Menjabat, Kabid GTK Sudah Terima 3 Pasangan Guru Menggugat Cerai

Ket Foto : Herwanto Kabid GTK Dinas Pendidikan Lumajang

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Belum genap satu bulan, baru setengah bulan (lima belas hari) menjabat Kabid (kepala bidang) GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim), Herwanto sudah menerima 3 (tiga) pasangan guru yang mengajukan izin gugatan perceraian.

Hal itu disampaikan nya saat ditemui sidikkasus.co.id di ruang kerjanya, Jum’at (18/3/2022)

“Dalam setengah bulan ini, ada tiga yang mengajukan izin untuk bercerai” kata Herwanto.

Dari ketiganya itu, terang Herwanto, alasannya tidak adanya saling kecocokan.

Herwanto menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan. “Ya, kita mediasi, agar tidak meneruskan gugatan perceraian”, jelasnya.

Alhamdulillah, dari ketiganya itu, yang satu sudah bersatu kembali, dan satunya juga tidak jadi (suaminya meninggal). “Tinggal satu, suaminya saya panggil belum datang,” pungkas Herwanto. (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar