Berita sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – Setelah kurang lebih 1,5 bulan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, Kamis (23-06-2022),di Griya Agung Sumatera Selatan, Kurniawan, AP., M.Si. resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, Jumat,(24-06-2022)
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.16-1363 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
.
Dijelaskan oleh Gubernur bahwa pengangkatan Pj. Bupati ini akan memberi keleluasaan bagi pejabat yang dilantik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Dengan demikian, Gubernur berharap roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan harapan yang dicita-citakan.
Sementara itu Pj. Bupati memohon doa dan dukungan semua pihak agar dirinya mampu bekerja dengan lebih baik lagi dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pengangkatan Nurmala Sari Kurniawan, S.STP., M.Si., sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kab. Muara Enim oleh Ketua TP.PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Febrita Lustia Herman Deru. [biro SidikKasus,,tim]
Komentar