BANYUWANGI -JKN, Beruntunnya beberapa orang meninggal dunia akibat diduga menenggak arak oplosan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi menangkap satu pelaku penjual miras jenis arak yang diduga menyebabkan satu korban (Supomo) meninggal dunia.
“Anggota Sat Reskrim Polres Banyuwangi menerima informasi salah satu warga tewas setelah minum minuman arak bersama temannya, kepada polisi jika arak tersebut membeli kepada seseorang berinisial MS warga Lingkungan Cungking Kelurahan Mojopanggung Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman S.I.k., MSI, Didampingi Kasatreskrim AKP Panji P Wijaya, sabtu (21/4/2018).
Dan dari hasil penggeledahan dirumah tersangka, didapat beberapa barang bukti, 1 jurigen kosong ukuran 30 Liter, 1 gentong merah, 1 buah gayung, 1 lembar kain penyaring, 1 buah alkohol meter, 23 botol minuman beralkohol berbagai merk, dan 1 botol arak berukuran 600 ml.
“Tersangka menjual minuman arak tersebut dengan cara menjual secara eceran dengan kemasan botol ukuran 600 ml,” lanjut Dony.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 142 UU.RI no 18 tahun 2012 tentang pangan JO pasal 204 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, M. Soleh mengakui sudah lama menjual miras dan sempat berhenti namun baru menjual arak kembali 3 bulan lalu.
“Saya baru jual lagi, saya tidak mencampur arak yang saya jual, dari jurigen langsung saya masukkan ke botol plastik untuk dijual secara eceran. Mungkin pembeli mengoplos minumannya sendiri saat akan diminum,” ungkapnya.
Usai Pers Conference Kasatreskrim Banyuwangi AKP Panji P Wijaya menjelaskan, Tersangka M. Soleh sempat lari ke Jember dan Bondowoso, polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan.
“Pada tanggal 18/4/2018 sekitar jam 13.00 wib berhasil kita tangkap di wilayah Bondowoso,” jelas Panji.
Lebih jauh menurut Panji, pihaknya akan mengawal kasus miras ini apakah benar telah menimbulkan kematian peminumnya.
“Senen kita uji laboratorium dulu di polda untuk memastikan kandungannya,”jelasnya.
Seperti diketahui, meski sempat dikabarkan banyak korban meninggal akibat minuman keras yang diduga oplosan namun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi belum mempunyai kesimpulan beberapa pasien diantara yang tewas maupun masih dalam perawatan berkaitan minuman keras.
Pihak RSUD Blambangan mengaku kesulitan menyimpulkan penyebab kematian enam warga yang meninggal dalam perjalanan ke Instalasi Gawat Darurat atau ruang rawat inap rumah sakit tersebut akibat minuman keras, karena kepastian medis harus dari hasil outopsi sementara pihak keluarga pasien menolak dilakukan autopsi. ( Ted )
Komentar