Berita Sidik Kasus.co.id
BANYUWANGI – Pasalnya warga Kelurahan Kalipuro Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, bernama Zaenah adalah korban pencurian sertifikat tanah beberapa tahun yang silam, dia telah kehilangan seritifikat yang di duga dicuri oleh seorang berinisial “Umr, hingga sampai sekarang sertifikat tersebut belum di temukan. Rabu, 29/04/2020.
Belum jelas kepastian keberadaan sertifikat milik Zaenah seorang janda tua yang setiap harinya mencari penghasilan sebagai buruh harian. Pada waktu itu Jaenah sempat menanyakan terus sertifikat pada Umr.
Kejadian semula, Umr beniat kerumah seorang janda tua yang bernama Jaenah, bermaksud tujuan tidak baik atau menipu pada Zaenah.
Kemudian Umr menanyakan sertifikat milik Zaenah dengan tujuan berpura – pura ingin beli tanah, setelah di tunjukan sertifikat tersebut oleh Zaenah, Karena mungkin kelengahan Zaenah, akhirnya Umr mencuri dengan sembunyi – sembunyi tanpa di ketahui oleh pemilik. Singkat cerita sampai sekarang sertifikat yang diduga dicuri oleh Umr tak kunjung dikembalikan.
Ternyata setelah ditelusuri sertifikat tersebut di jadikan Jaminan untuk meminjam uang sebagai jaminan oleh kawannya yang berinisial “Bsno” warga Dusun Gontoran Desa Rejosari Kecamatan Glagah Banyuwangi.
Pemilik terus mencari dan menanyakan sertifikat yang telah di curi oleh Umr. Bahkan sampai sekarang entah kemana keberadaan Umr masih dalam pencarian dan kabarnya banyak orang di sekitar Kelurahan Kalipuro yang di tipu.
Zaenah sebagai korban pencurian sertifikat menjelesakan kepada awak media Sidik Kasus, ” mas saya minta tolong arah kemana saya bisa menemukan sertifikat tersebut bisa saya temukan kembali, ” jawabnya dengan pilu.
Kami sebagai awak media hanya bisa membantu orang dalam keadaan susah, melalui pemberitaan apalagi punya masalah yang belum ada penyelesaian sama sekali. Semoga saja melalui pemberitaan ini yang bersangkutan akan di ketahui keberadaannya.
Selang beberapa tahun kemudian ternyata sertifikat milik Zaenah berada di tangan seorang yang di duga rentenir berinisial “E”, warga lingkunga Watu Ulo Kelurahan Bakungan Kecamatan Glagah Banyuwangi. Tapi apa daya sertifikat tersebut sudah di amankan, susah di kembalikan dengan alasan semula sertifikat milik Zaenah pernah di pinjamkan oleh Umr lewat temannya bernama Bsno warga Dusun Gontoran Desa Rejosari bermaksud ingin membantu mencairkan pinjaman sebesar Rp 25 juta lalu di berikan pada Umr.
Bahkan Bsno sendiri sulit menghubungi Umr untuk bertanggung jawab mengangsur pada rentenir tersebut. Dengan kata lain Umr sampai sekarang misterius tidak tahu keberadaannya.
Awak media sidikkasus sejauh ini terus menelusuri asal mulanya sertifikat yang di pinjamkan melalui Bsno, bahkan beliaunya sanggup tanggung jawab atas kesediaannya bilamana harus berurusan dengan hukum.
Bsno menerangkan dengan singkat,” terus – terang saya mau bertanggung jawab atas perilaku dari Umr yang saya pinjamkan pada rentenir, akan tetapi saya sebetulnya juga korban penipuan, setiap bulan saya mengangsur sampai Rp 7 jutaan pada renternir tersebut, ” pintanya kata Bsno.
Yang penting saya punya empati bahwasannya saya masih peduli pada orang lain sampai saya gak memikirkan keadaan keluarga kami demi rasa tanggung jawab saya sebagai jaminan.
“Intinya saya mau bertemu dengan pemilik sertifikat ini dengan cara kekeluargaan supaya biar sama – sama tahu permasalahannya dan saya harus koordinasi bagaimana jalan tengahnya kita pikirkan bersama, jangan saya aja yang bertanggung jawab dari pemilik sertifikatpun juga ikut mikir supaya saya tidak di intimidasi sepihak, ” imbuhnya.
(edi)
Komentar