Serikat Mahasiswa Indonesia Banggai Tolak Omnibuslaw Tak Perlu Hadir di Indonesia Hanya Merugikan Rakyat Indonesia

Berita sidikkasus.co.id

Luwuk Banggai – Serikat mahasiswa indonesia (SMI) universitas tompotika (Untika) kabupupaten banggai provinsi sulawesi di bawah kordinator lanpangan faisal gembong dan orator embi tidar bersama rekan mahasiswa lainnya turun kejalan melakukan aksi protes menolak lahirnya undang-undang omnibuslaw meminta pada pemerintah kabupupaten banggai lebih khusunya pemerintah republik indonesia untuk tidak memaksakan omnibuslaw lahir di negara kita karna itu hanya menjadi ancaman pada tenaga buruh kita dan hanya merugikan masyarakat di indonesia ungkap faisal gembong

Massa aksi serikat mahasiswa indonesia (SMI) yang berpusat di tuguh adipura kota air luwuk kabupaten banggai secara tegas menolak lahirnya undang-undang omnibuslaw degan tuntutan di tengah terhimpitnya ekonomi masyarakat indonesia yang makin mencekik, namun pemerinta malah tak habis-habisnya mengeluarkan kebijakan yang mengedapankan kepentingan para investor beserta oligarkinya, terbukti dari lahirnya undang-undang minerba terbaru di tengah penderitaan rakyat malah menaikan Iuran BPJS, serta tetap membahas dan memaksakan lahirnya omnibuslaw hanya menjadi pesanan elit politik yang hanya mengkebiri hak rakyat indonesia pangkas embi tidar.

bahkan ironisnya DPR RI akan melakukan rapat paripurna untuk membahas omnibuslaw pada hari ini tanggal 16/7/2020 hal ini mereka seolah menutup mata telinga apa yang menjadi tuntutan berbagai elemen rakyat indonesia khusnya masyarakat kabupaten banggai provinsi sulawesi tengah, karna omnibuslaw bukan suatu prodak hukum baru namun omnibuslaw atau omnibus bill sudah pernah lahir atau di pakai oleh negara amerika pada tahun 18888,negara yang pertam kali memakai UU omnibuslaw dan beberapa negara lainya namun prodak itu hanya menyusakan masyarkat di beberapa negara tersebut kenapa harus kita ikut-ikutan degan negara yang sudah pernah merasakan dampak dari lahirnya undang-undang tersebut pinta orator aksi Embi Tidar.

Secara tegas mahasiswa yang tergabung dari serikat mahasiswa indonesia juga meminta pemerintah segra mencabut serta menghentikan lahirnya undang-undang omnibuslaw diantaranya Ruu cipta kerja, Ruu usaha mikro kecil menengah UMKM, Ruu Perpajakan Serta pemindahan ibu kota negara yang hanya mengenjot lajunnya investasi yang melahirkan tenaga kerja tidak berpihak pada tenaga kerja di negara kita sendiri.ujar Faisal gembong dan embi tidar. **** La Omy (Tommy)

Komentar