SEPERTINYA KEPALA SEKOLAH SMKN 1 BANGKO, MERASA KEBERATAN AKAN INVESTIGASI AWAK MEDIA. ADA APA?….

ROKAN HILIR, JKN – Jum’at, 19/10/18 Terkait dengan pemberitaan awal sebelumnya dugaan-dugaan kejanggalan yang ada di SMK NEGERI 1 BANGKO yang terletak di jalan kecamatan KM 4, Bagan punak Meranti, Bagan siapi-api kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau. awak media kembali menelusuri/mengkonfirmasi terkait adanya aktivitas yang di duga PUNGLI (pungtan liar) yang di lakukan oleh Sekolah itu, terhadap anak didiknya.

Berdasarkan keterangan dari ALDI (kepala sekolahnya) mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pungutan uang SPP, dan uang pungutan membayar bangku sekolah tersebut.
Akan tetapi lain dari pada itu tidak pernah ada ungkapnya. Dan kepala sekolah memberikan izin kepada awak media untuk langsung menanyakan kepada anak didiknya, sesampainya di ruang, awak media melihat bangku belajar tersebut berbahan plastik dan itulah yang di akui Rp.150,000 perbangku.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari murid mengatakan bahwasanya pungutan uang rois tersebut hanya sekali saja di pungut, dan untuk uang khas setiap Minggunya Rp. 2000. Per siswa, ungkap anak-anak murid tersebut.

Ada beberapa anak murid yang mengatakan bahwasanya saat di pertanyakan terkait bantuan PIP(program Indonesia pintar) memang ada beberapa yang mendapatkan PIP tersebut.
Tapi ada pemotongan untuk membayar uang sekolah tutupnya.

Agak merasa janggal bagi awak media saat anak murid tersebut mengatakan hal yang demikian.
Karena seperti ada yang tidak pas di dalam penyampaian anak didik tersebut, seperti ada rasa takut saat memberikan keterangan tersebut.

Memang waktu itu, awak media di temani dengan kepala sekolahnya masuk ke dalam ruang kelas anak didik tersebut.

Sempat terjadi adu argumentasi antara awak media dengan kepala sekolahnya (ALDI).
Sehingga awak media menduga, bahwasanya kepala sekolah tersebut tidak ingin awak media melakukan investigasi/peliputan terkait informasi yang kami dengar.ada apa…?

Sempat Kepala Sekolah mengatakan kepada awak media, atas dasar pencemaran nama baik, dan berkemungkinan akan melakukan tuntutan atas pencemaran nama baik ungkapnya.
Dan awak media mengatakan, bahwasannya karena kami mendengar informasi tersebutlah makanya awak media turun ke lapangan (sekolah) untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan aktivitas tersebut.

Adapun keterangan yang kami terima dari pihak sekolah/anak didiknya, semacam ada kejanggalan bagi kami (awak media) bersehubungan dengan waktu yang sangat singkat hingga awak media belum sempat mengkonfirmasi terkait informasi ( dugaan kejanggalan”) yang kami dengar. Hingga pemberitaan ini di tayangkan. Bersambung… (TIM JKN)

Komentar