Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Seorang PNS dan Suami Anggota Polisi di Polres Pulau Taliabu Diduga Lakukan Investasi Bodong, Korban Demo di Rumah Pelaku

Seorang PNS dan Suami Anggota Polisi di Polres Pulau Taliabu Diduga Lakukan Investasi Bodong, Korban Demo di Rumah Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Seorang bidan (PNS) yang berinisial “S”alias Wa Ondi, di tugaskan di Puskesmas Lede dan Suaminya Anggota Polisi yang bertugas di Polres Pulau Taliabu diduga telah melakukan Investasi Bodong di Wilayah Lede, Kabupaten Pulau Taliabu.

Sejumlah emak-emak melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah pribadi seorang terlapor inisial S alias Wa Ondi, alamat Desa Balohang, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Jum’at (19/8/2025).

Mereka menggunakan 1 Unit mobil pick up dilengkapi dengan sound system, berdera merah putih, dan karton manila bertuliskan tuntutan.

Amatan Sejumlah media, aksi demo berjalan damai sekira pukul 09.00 WIT. Titik demo pertama di depan Puskemas Lede.

Dilokasi setempat, emak-emak berteriak Wa Ondi yang juga merupakan ASN aktif di Puskesmas Lede untuk kembalikan uang mereka.

Tak bertemu dengan Wa Ondi di Puskesmas Lede, emak-emak lalu menuju rumah pribadinya.

Tuntutan yang sama, emak-emak meminta terlapor kembalikan uang yang telah diambil dalam kesepakatan investasi sebelumnya.

Tak mendapat respon, massa aksi kemudian memalang rumah Wa Ondi dengan kayu serta papan yang berisi tuntutan tepat depan pintu pagar rumah.

“Rumah ini kosongkan sebagai jaminan,” Ujar mama Muliana dalam bunyi tuntutan yang tertulis dalam papan di depan pintu pagar rumah Wa Ondi. Saat pintu pagar rumah dipalang, Wa Ondi bersama suami Anggota Polisi berada didalam rumah.

Tak ada gerakan berlebihan seperti merusak fasilitas pribadi maupun fasilitas negara dalam aksi tersebut.

Muliana (58), salah satu korban dalam orasinya mendesak yang bersangkutan memulangkan uangnya.

“Kamu tipu oleh Pelaku Wa Ondi. Masyarakat yang tak punya apa-apa kasihan. Makanya (awal berjanji) kita percaya karena dia seorang bidang PNS dan suaminya Anggota Polisi yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, tapi ternyata kita (diduga) ditipu,” teriak Muliana didepan Puskesmas Lede.

Diketahui, aksi demo tersebut menuntut terlapor Wa Ondi agar punya i’tikad baik mengembalikan uang yang diduga diambil sebelumnya, dengan janji investasi ke pihak Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan.

Muliana (58), korban dugaan penipuan berkedok investasi menceritakan kronologi yang dialaminya.

Awalnya Muliana didatangi Wa Ondi dengan iming-iming investasi. Korban pun berikan uangnya sebesar Rp10 juta.

Muliana mengaku percaya dengan Wa Ondi, karena selain ASN aktif sekaligus ibu Bhayangkari.

Beberapa minggu kemudian, Wa Ondi hubungi Muliana dan mengatakan bahwa keutungannya dari investasi itu sebesar Rp5 juta. Total uang Muliana kini menjadi Rp15 juta.

Namun, Wa Ondi belum langsung memberikan pokok dan keuntungan Muliana.

Wa Ondi kembali mengajak Muliana supaya menambahkan nilai investasi agar keuntungan bisa bertambah.

Muliana pun mengiyakannya dan memberikan pokok yang kedua kalinya sebesar Rp15 juta rupiah. Terhitung uang modal Muliana sebesar Rp25 juta.

Kemudian setelah beberapa bulan kemudian, Muliana menagih keuntungan investasi tersebut, namun hanya dijanjikan.

Sampai kemudian modal dan keuntungan tidak didapatkan oleh Muliana. Korban pun beberapa kali menemui terlapor, lagi-lagi tidak ada kejelasan.

Masalah ini menjadi besar setelah Muliana bersama korban lainnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kantor Polres Pulau Taliabu pada Juli 2025.

Setelah itu, Muliana berdemo seorang diri berjalan kaki di Ibukota Bobong meminta penjelasan ke pihak kepolisian.

Sebab, Muliana dan korban lainnya telah dimediasi di Mapolres Pulau Taliabu bersama terlapor. Karena tak dapat jawaban, BBHAR PDI-Perjuangan Taliabu ikut dampingi korban melaporkan persoalan ini ke SPKT Polres setempat.

Pad Juli 2025 lalu, Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim menyampaikan bahwa perihal ini telah ditangani penyidik.

Sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan. Termasuk untuk suami Wa Ondi yang merupakan anggota polisi juga sudah diperiksa oleh Paminal Polres Pulau Taliabu.

“Dan sampai saat ini juga, penyidik sudah memeriksa 10 saksi termasuk terlapor, dan itu masih dikembangkan lagi kira-kira ada tambahan lagi saksi yang merasa dirugikan, pasti akan diperiksa lagi,” Ungkap Riko.  (red/Jak)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less