Seorang Pemuda Ditangkap Densus 88 Antiteror Di Sukoharjo

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta – Seorang pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah meninggal dunia di RSUP dr Kariadi, Semarang. Polisi menyebut, pemuda berinisial MJI (22) atau Ikhsan (IA) itu melawan pakai sajam saat ditangkap.

“Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020).

Argo menyebut MJI terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (10/7) pada 13.30 WIB. Dia sempat dirawat di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang.

“IA meninggal dunia Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 17.20 WIB,” tuturnya.

Berdasarkan pengembangan penyidikan Densus 88, MJI memiliki kaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu Minggu 21 Juni 2020 lalu.

“Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan,” lanjutnya.

Argo menyebut selain MJI, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara Kota Semarang. Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan, sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

Argo mengatakan, kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang – Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, sumber.” berita polisi

(*)

Komentar