Berita sidikkasus.co.id
SULA – Salah satu Oknum Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. yang Bernama Soleman Lawalata telah Melakukan perbuatan terkutuk melanggar Hukum. atas Kasus penistaan Agama, dan saat ini di limpahkan ke polres Kabupaten Kepulauan Sula. Selasa, 28/01/2020. Pukul, 16;32 Wit sore tadi.
Hal ini merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, dan Melanggar Institusi Agama Umat dan bangsa. dan sebagai Umat islam pada umumnya, dan pada Khususnya, yang berada di Kabupaten Kepulauan Sula, sangat merasa tersinggung dan merasa di hina atas perbuatan tercela dan terkutuk yang di lakukan oleh seorang oknum Penistaan tersebut. Ucap Warga.
“Lanjut,” hal ini sangat jelas bahwa, oknum tersebut telah Mencedrai Nama baik institusi Agama islam, yang berada di seluruh dunia. dan sebagai warga mayoritas umat islam di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini, tidak menerima baik atas Ucapan dan perbuatan yang di lakukan oleh oknum tersebut. Karena telah mencedrai Nama Baik islam.
Kemudian hal ini Oknum menyampaikan bahwa, Kenapa ajaran Nabi muhammad dalam islam melaksanakan sholat dalam berbentuk ruku’u, itu sama seperti berbuat Zina atau maksiat. Ucapnya Oknum Penistaan.
Hal ini terbukti bahwa, Memang benar beliau menyampaikan hal demikian. Maka, selaku pemegang Kekuasaan tertinggi di Kabupaten Sula, dalam hal ini Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, harus bersikap secara Adil dalam memberikan Hukuman yang setimpal Kepada oknum terkutuk, atas apa yang telah di ucap melanggar hukum. dan hal ini harus di proses berdasarkan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bebernya Warga.
Perbuatan terkutuk ini, yang di lakukan oleh oknum tersebut. harus di berikan sanksi, ( Hukuman ) yang setimpal. karena kami selaku Warga mayoritas Umat Islam yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, tidak Menerima baik. atas ucapan yang telah di sampaikan oleh oknum tersebut yang melanggar hukum.
Dengan adanya Kehadiran warga mayoritas Umat islam di depan Polres Kabupaten Kepulauan Sula. Meminta agar pihak penegak hukum bisa bersikap Adil, dan bijak dalam memberikan hukuman yang setimpal Kepada pihak Terkutuk itu, yang telah mempermainkan Agama. tutup Warga. ( Sam)
Komentar