Berita,sidikkasus.co.id
Palembang – Usianya, baru menanjak 19 tahun. Tapi soal kelakuan, anak satu ini benar-benar sudah terlanjur membuat malu keluarga.
Dialah Sendy Saputra, salah satu tukang becak asal Kota Palembang. Ia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian. Sendy ditangkap oleh pemilik rumah lantaran diketahui tengah mencuri jemuran.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Kota Palembang langsung melakukan pengejaran di TKP saat mendengar korban sekaligus pemilik rumah berteriak meminta tolong.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh saudara Sendy Saputra pada hari sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. TKP nya di halaman rumah milik Amir Hamzah, (44), di Jalan Gubernur H. A Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Kota.
Kasat Reskrim Kantor Polisi Kota Besar (Poltabes) Palembang, AKBP Nuryono diwakili Kanit Tekab, Iptu Tohirin, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap Sendy Saputra atas kasus pencurian.
Menurutnya, saat Sendy Saputra tengah melakukan pencurian pemilik rumah langsung berteriak dan mengejar pelaku dengan barang bukti sudah di dalam becak.
Kebetulan saat kejadian team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Kota Palembang tengah melintas di TKP, team langsung melakukan pengejaran sebelum pelaku akhirnya berhasil diringkus.
“Anggota kita mendengar ada orang yang berteriak minta tolong, Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Kota Palembang disaat yang sama tengah berpatroli disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sempat terjadi kejar-kejaran antara team dan pelaku. Tersangka berhasil diamankan beserta dengan barang bukti hasil curian,” ungkapnya, Minggu (12/7).
Masih kata Iptu Tohirin, ketika diringkus tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga anggota Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes bisa dengan mudah meringkus pelaku untuk digiring ke markas Kantor Polisi Kota Besar Palembang.
Saat kejadian pelaku sedang membawa becak melawati TKP di rumah makan milik korban. Entah ada apa sebenarnya dibenak pelaku tiba-tiba ia memberhentikan becaknya dan langsung memasukan ambal yang sedang ada di tiang jemuran milik korban.
Tersangka Sendy Saputra sudah mengakui atas ulahnya. Ia terlihat hanya menunduk didepan petugas lantaran malu sembari berucap menyesal karena ulahnya.
“Aku nyesel pak, aku idak tahu apo yang ado didalem pikiran aku sampe aku berbuat macem ini, malu pak,” ujarnya.
(Tim)
Komentar