Berita Sidikkasus.co.id
Sukabumi, Warga Desa Cibodas, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jenazah tiba dirumah duka sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan ambulans dari RS Sekarwangi pada Jumat Malam, (03/04/20).
Sempat Viral di Media Sosial Facebook dan Whatsaap Group, Sehingga Multi Tafsir terjadi sudut Pandang Para Nitizen karna adanya Proses pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Seperti Penanganan Virus Corona.
Jenazah tiba sudah berada dalam peti mati diturunkan oleh tiga orang petugas rumah sakit lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), hal itu diketahui oleh Para Nitizen dari sebuah Foto tersebut tersebar di medsos.
Kepala Desa Cibodas, Junajah Jajah Nurdiansyah Saat dikonfirmasi membenarkan warganya yang diterima Meninggal dunia di RS Sekarwangi dan dibawa pulang oleh tim medis dengan alat pelindung diri ( APD ) lengkap seperti virus corona.
Jajah menjelaskan, itu korban sebelumnya pulang kerja dari Jakarta sambil sakit dan berobat ke dokter umum di Palabuhanratu.
Menurut Pengakuan keluarga, Korban awalnya pulang kerja di Jakarta, berobat ke dokter umum di Palabuhanratu Setelah empat hari sakitnya tidak kunjung sembuh,” ujarnya.
Korban kembali berobat ke RSUD Palabuhanratu yang kemudian dirujuk ke RSUD Sekarwangi.”Ucap Keluarganya.
“ Setelah berobatke Dokter Umum Berobat lagi ke RSUD Palabuhanratu kemudian di rujuk ke rumah sakit Sekarwangi hingga akhirnya meninggal dunia, awalnya yang bersangkutan punya kendalanya katanya sakit types dan jantung,” Terang Pihak Keluarga
“Berdasarkan informasi yang di terima oleh Pusat infromasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi dari Pihak RSUD Sekarwangi menerangkan bahwa
Awalnya hasil pemeriksaan Rafied test pasien menunjukan gejala covid-19, Hasil Swab yang di keluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta pasien tersebut tidak terconfirm covid 19.
Pasien tersebut meninggal berada di Ruang Perawatan Isolasi RSUD Sekarwangi dan telah ditangani dengan Layak sesuai Protokol kesehatan” Jelas Harun Alrasyid selaku Juru Bicara Pusat Informasi Dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Menerangkan, Sabtu,(04/04/2020)
Harun Jubir Pusat Informasi Covid 19 juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa warga tidak perlu takut untuk menerima dan menguburkan jenazah Dengan Cara Penanganan Ketat Aparat.
“Lebih beresiko kalau tidak di makamkan, prosedur dan protokol kesehatan jelas bagi korban akibat covid-19 ada beberapa tahapan yang dilakukan rumah sakit, pertama akan disemprot desinfektan, Dibalm/balsem, Dibungkus plastik, Ditutup peti mati. Dan itu dipastikan Aman. Kalau tidak dimakamkan justru matarantainya tidak terputus, malah jadi menyebar kemana mana, ini yang lebih beresiko, Tegas Harun.
Proses Pemakaman Warga Cibodas Sama Persis Seperti Akibat Covid 19, Hal itu Dilaksanakan karena Saat di Rafiedt Tes Menunjukan Gejala Covid 19, Yang jelasnya sudah diterangkan bahwa korban Tidak Terconfirmasi Covid 19, Guna Memutus Mata Rantai Serta Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 Maka dilakukan Pemakaman dengan Prosedur dan Protokol Kesehatan.
Harun Mengapresiasi warga Cibodas artinya masyarakatnya sudah berfikir lebih maju, kami juga apresiasi kepada jajaran petugas dilapangan telah meyakinkan masyarakat hingga pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif” tegasnya
(UR)
Komentar