Berita sidikkasus.co.id
Jember,— Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 di Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe buka suara. Panji selaku pendamping memberikan klarifikasi terkait program BSPS yang sempat ramai jadi perbincangan warga Randuagung, pada hari Sabtu (08/01/22).
Bertempat di Desa Randuagung hadir Panji (TFL) BSPS Desa Randuagung, Suhaedi (Korkab) BSPS Kabupaten Jember, Kurniawan (pemilik toko bangunan Ahmad) dan Amsari Kaur Kesra Desa Randuagung. Namun Kepala Desa Randuagung tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Pemberitaan sebelumnya bahwa program BSPS di Desa Randuagung diduga dalam pelaksanaan kegiatan dan bahan material tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada.
Dalam hal ini Panji TFL atau pendamping BSPS Desa Randuagung mengatakan bahwa proses dalam pemilihan toko dilakukan setelah Serbutab (serah terima buku tabungan) ke penerima, kemudian melakukan pembentukan ketua kelompok nantinya melaui perwakilan akan menunjuk toko bangunan sebagai penyalur bahan material.
” Kita survei paling tidak tiga toko. Kita ngajak perwakilan penerima bantuan untuk survei toko, hasilnya kita rembuk (musyawarah- Red) dan kita floor untuk menunjuk satu toko yang disepakati,” kata Panji TFL BSPS di kantor Desa Randuagung kepada sejumlah awak media.
Penunjukan toko bangunan, lanjut Panji, bahwa kita mempertimbangkan banyak hal diantaranya perlengkapan administrasi termasuk SIUP. Toko yang disepakati yaitu toko Putra Ahmad karena berlokasi di desa setempat, harga dibawah harga kabupaten dan sanggup mengirimkan material (kasbon- red) dahulu karena menyangkut modal.
Menyikapi terkait Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) yang tidak dilengkapi merk, Panji menyampaikan bahwa merk bahan material sudah dicantumkan di proposal awal.
” Merk bahan material sudah kita laporkan disitu. Untuk kayu kita pakai kayu jenis lokal yang ada disini, ada bayur, mahoni dan lainnya,” jelasnya.
Lanjut Panji, bahwa RAB dan Spek barang di Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) yang merancang dirinya (TFL) berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama penerima bantuan. Bahkan sebelum dimulainya pembangunan kita ada namanya rembuk tukang termasuk foto gambar bentuk rumah BSPS sesuai program sudah dipersiapkan.
” Untuk pemahaman tukang kan pinter untuk masalah bangun rumah, tapi standard rumah yang diminta program mereka kan tidak tahu, makannya kita ada rembuk tukang untuk prosesnya,” paparnya.
Menyikapi terkait pekerjaan WC tanpa adanya sepiteng, Panji menyebut bahwa hal tersebut sesuai kesepakatan dikerjakan secara swadaya jadi tidak dianggarkan.
” Untuk Klosed kita sudah pasang, namun untuk cempolong (sapitenk) mereka buat sendiri tetapi anggaran cempolong dialihkan kematerial yang lain,” beber Panji.
Sementara ketika awak media menanyakan sejauh mana pengawasan TFL ketika barang material yang dikirimkan tidak sesuai spesifikasi,
” Kalo saya ketika ada barang yang tidak sesuai spesifikasi saya suruh ganti, Terus saya konfirmasi ke toko, pak ,” jelasnya Panji dengan nada tegas. Namun Panji tidak bergeming ketika awak media menanyakan adanya temuan dilapangan bahwa panjang material kayu yang sudah terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi DRPB.
Terkait besi yang sebelumnya diberitakan bahwa besi BKK alias banci, Kurniawan pemilik toko bangunan Ahmad mengatakan bahwa besi yang dikirimkan melalui tokonya adalah BKK bersertifikat SNI bukan banci.
” Bahkan saya mendatangkan besinya langsung dari Surabaya,” ucap Kurniawan di pendopo desa Randuagung.
Kurniawan menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan besi yang dibutuhkan sesuai spesifikasi yang diminta, dirinya mendatangkan besi langsung dari Surabaya.
Sebelum dibeli pihak toko sudah datangkan banyak besi ada HK, BKK sama sama ada sertifikat untuk dipilih sendiri sesuai spesifikasi yang diminta. pada akhirnya jenis BKK yang disepakati.
“Semua material besi yang di kirimkan ke penerima bantuan BSPS semua jenis BKK, tidak ada merek lain,” imbuhnya menambahkan Kurniawan pemilik toko bangunan Putra Ahmad.
Lanjut Kurniawan, semua bahan material sudah dikirim seluruhnya kepada penerima bantuan tetapi untuk bahan material yang tidak tersedia di tokonya (batako, kayu) Kurniawan menyuruh warga namun tidak menyebutkan detail nama nama yang dimaksud.
Diwaktu yang sama Suhaedi Kordinator kabupaten (korkab) Jember mengatakan bahwa pelaku utama diprogram BSPS Randuagung adalah penerima bantuan sendiri.
Terkait bahan material yang lebih Suhaedi menyampaikan bahwa itu menjadi hak milik penerima.
” Tapi rumah BSPS yang ukuran 5×6 harus diselesaikan dahulu, semisal ukuran mau ditambah monggo yang penting rumah BSPS selesai dulu,” kata Suhaedi kepada awak media di Kantor Desa Randuagung.
Dari keterangan petugas TFL dan Korkab bahwa jumlah penerima program BSPS di Desa Randuagung 22 warga, dari jumlah tersebut 2 penerima dialihkan. Menurut Amsari yang juga menjabat sebagai Kaur Kesra bahwa pengalihan nama penerima dengan alasan penerima meninggal dunia dan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Herman
Untuk nama nama penerima yang dialihkan akan diverifikasi lebih lanjut.
‘Bersambung”
Komentar