Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko,S.I.K Pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel oknum anggota Polri yang bermasalah, melanggar tindak pidana, dilapangan Apel Mapolda Malut, Jumat (30/12/2022).
Upacara tersebut diikuti Wakapolda Malut Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si., Irwasda Polda Maluku Utara, PJU Polda Maluku Utara dan Pamen Polda Maluku Utara serta Personil Polda Maluku Utara.
Kapolda Malut dalam amanatnya mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi Personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
“Hal ini tentunya mencoreng nama baik institusi Polri dimata masyarakat, yang mana tugas dan kewajiban seorang anggota Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta harkamtibmas,”ucapnya.
Lanjut ia mengatakan, Upacara ini telah terlaksana dengan tahapan–tahapan sesuai ketentuan perundang–undangan yang berlaku diantaranya, asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan.
“dengan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sehingga keputusan ini diambil,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolda Berharap kepada seluruh personel polda Malut dan jajaran agar mengambil hikmah dan pelajaran pada upacara PTDH ini. jadikan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dan menjalankan tugas secara profesional dan tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang.
Sementara itu kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K menambahkan dalam pelaksanaan Upacara PTDH Hari ini, Ada sebanyak 25 Personel Polda Malut dan jajaran yang di PTDH selama 3 tahun terakhir dengan kasus antara lain, disersi, narkoba, perselingkuhan dan asusila dengan rincian.
“Pada tahun 2020 ada sembilan Personel yang di PTDH, tahun 2021 delapan Personel dan pada tahun 2022 delapan Personel yang di PTDH.” tutupnya. ( Jek)
Komentar