Berita:sidikkasus.co.id
JEMBER – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember telah melakukan pengantaran jenazah sebanyak 226 kali, tercatat sejak dilaunching layanan Ambulans jenazah PMI Jember awal bulan April 2020 hingga 19 februari 2021 sudah melakukan pengantaran 226 jenazah dan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
” April hingga akhir Desember 2020 197 kali, sedangkan Januari hingga hari ini, Senin, 19/2/2021) totalnya 28 kali.sebagian, diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dan lainnya belum diketahui karena hasil tes PCR-nya belum keluar, ” Ujar E. A. Zaenal Marzuki, S.H, M.H, Ketua PMI Kabupaten Jember.
hari ini, Jum’at 19/2/2021, lanjut dia,” Tim Ambulans PMI Jember dapat informasi dari RS. Kaliwates untuk melaksanakan pengantaran jenazah terkonfirmasi Covid-19 menuju TPU Di dusun Krajan Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, “ungkapnya
Seluruh jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol kesehatan, tidak semuanya positif Covid-19. Ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek maupun pasien dengan status lainnya.
Zaenal Marzuki Mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu
Masyarakat terus menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), disiplin menjalankan protokol kesehatan berupa 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak.
“dengan cara seperti itu secara terus menerus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan sehingga penambahan harian kasus Covid-19 bisa berkurang dan dapat menekan tingkat kematian di Jember,” harapnya.( Herman).
Komentar