Berita,Sidikkasus.co.id
KUNINGAN – Selain bantuan yang dijanjikan Pemprov JABAR juga ada bantuan tunai senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga terdampak wabah virus korona (Covid-19). Di Desa Cikup,Kecamatan Darma,kabupaten Kuninggan (16/6/2020)
Dalam pantauan awak media sidikkasus, bantuan tersebut Dari 345 KK , yang mendapat hanya 273 (KK) KARTU KELUARGA.
Kepala Desa Cikupa, Asep kurniawan mengatakan bantuan Rp 600 ribu per KK itu berasal dari Kemensos untuk warga yang terdampak Covid-19. Tapi, penerimanya bukan warga yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan bansos sembako.
“Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, bantuan itu akan diberikan Rp600 ribu per kepala keluarga. Teknis bantuan akan diatur selanjutnya oleh kementerian,”
Selain itu iya juga menambahkan,sangat penting dilakukan saat ini, kata Asep kurniawan, adalah ketepatan sasaran dari bantuan tersebut. Data yang dibuat harus valid atau akurat. Jangan sampai ada data yang duplikasi. Penerima bantuan harus sesuai dengan sasaran dan cakupannya lebih luas.
Jadi, data itu yang perlu nanti. Harus benar-benar dikawal dengan baik. By name by address,”
Dan saya sanggat berterimakasih kepada awak media sidikkasus sudah datang dan memantau kinerja aparatur desa , untuk membagikan dana tersebut kepada masyarakat .
Kegiatan tersebit dihadiri oleh, Babinsa, Kamtibmas, Danramil Darma dan staf desa. Pegawai Bos dan masyarakat desa ( SUGIANTO)
Komentar