Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar – Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, matangkan persiapan sekolah tatap muka yang rencananya dimulai awal Januari 2021.
Kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 harus dilangsungkan dengan prinsip kesehatan dan tumbuh kembang peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro, menuturkan secara prinsip sekolah di Kabupaten Agam sudah siap menggelar sekolah tatap muka.
“Namun, sebelum dimulai, sebaiknya kita kembali merampungkan skenario yang dimungkinkan untuk menghindari kluster baru Covid-19,” ujarnya saat rapat persiapan sekolah tatap muka, Rabu (30/12/2020) di Ruang Rapat Bupati Agam.
Dijelaskan, sekolah tatap muka yang direncanakan digelar awal Januari 2021 mendatang sudah termaktub dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) revisi kedua.
Dikatakan, baru-baru ini Gubernur Sumatera Barat bersama Forkopimda Sumatera Barat, Bupati dan Wali Kota sudah menggelar Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan sekolah tatap muka dimasa pandemi.
“Dalam rakor tersebut ada sejumlah penekanan yang disampaikan gubernur yang pada intinya adalah pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang tidak berisiko terhadap penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Dalam rakor itu, tukasnya, juga disepakati bahwa Sumatera Barat, sudah menyatakan siap untuk memulai semester genap dengan metode tatap muka, sesuai SKB 4 Menteri revisi kedua.
“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, dimana secara sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP sudah siap, seperti sarana prokes dan surat izin dan pernyataan orang tua sudah ada, tinggal izin pemerintah daerah yang ditindaklanjuti setelah rapat ini,” jelasnya.
Dijelaskan, berdasarkan SKB tersebut setiap daerah tidak perlu lagi mempedomani zonasi Covid-19. Pertimbangan sekolah tata muka berdasarkan instruksi kepala daerah dengan pertimbangan risiko Covid-19.
“Tingkat risiko ini yang tahu persis adalah kepala daerah dan satuan tugas penangan Covid-19, untuk itu dalam rapat ini kita akan mendiskusikan hal tersebut,” jelasnya.
Adapun yang menjadi prinsip utama kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 antaran lain prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik dan guru, serta prinsip tumbuh kembang perserta didik dan kondisi psikososial.
“Nah, untuk mewujudkan prinsip tersebut, pada rakor kemarin dianjurkan untuk pelaksaan swab test atau rapid test terhadap tenaga pendidik. Dimana dalam rapid ini akan kita diskusikan kembali kesanggupan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun yang diwakili Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Yosefriawan mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka harus tetap mempedomani risiko penyebaran Covid-19.
“Karena memang sekolah tatap muka ini sudah sangat dirindukan, namun kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Dikatakan, proses pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung jangan sampai menimbulkan kluster baru Covid-19. Pihaknya berharap sekolah tatap muka benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Apabila terjadi kasus luar biasa Covid-19 di sebuah kecamatan, maka kita hentikan dulu proses tatap muka. Katakanlah suspek Covid-19 yang masif, tentu kita harus dahulukan aspek kesehatan,” tegasnya.
(Anto)
Komentar