Sekertaris BKPSDMA Taliabu Meminta Kepada seluruh ASN Agar Menyiapkan Berkas Dalam Bentuk file 

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA)Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab),Provinsi Maluku Utara( Malut) Resmi menerapkan sistem e- Formasi dalam adminstrasi kepegawaian dengan mengunakan aplikasi Male 0.19

Sekertaris BKPSDMA, Surati Kene, SE mengatakan Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan atau kelebihan pegawai di instansi pemerintah Guna mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data kepegawaian.

” Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai ” Jelas Sekertaris BKPSDMA, Surati Kene, SE dalam keterangan rilisnya Kamis (04/6) kemarin

optimalisasi kebutuhan ASN menggunakan sistem e-Formasi dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014. Surat Edaran tersebut sekaligus mempertegas Surat Edaran Menpan sebelumnya Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

“Sistem ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi yang mulai dicanangkan semenjak Edaran Menpan RB di terbitkan” tambah dia.

Sistem ini diberlakukan mulai hari ini ( 04/6) kemarin oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh ASN agar menyiapkan berkas dalam bentuk file untuk kepengurusan kenaikan pangkat, penyesuaian izasah, Pensiun Taspen, karpeg, Karsi karsu, mutasi dan lain-lain
” Berkas kami terima dalam bentuk scan untuk di teruskan ke pihak BKN, tidak ada lagi berkas dalam bentuk fisik” tutupnya ( *Humas* ).

Komentar