Sekdin Pendidikan Lumajang : Penerima Bantuan Berbasis TIK Harus Bisa Sesuaikan dengan Kebutuhan

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Cipto Hidayat mengimbau kepada penerima Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020, agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan. Hal itu disampaikannya saat ditemui sidikkasus.co.id, di ruang kerjanya, Kamis ( 17/12 ).

“Ya, harus disesuaikan dengan kebutuhan, kepatutan yang ada di sekolah masing masing,” ujarnya.

Cipto Hidayat mengatakan, Memang yang kita harapkan sekolah-sekolah yang membutuhkan, tapi, walupun butuh, tidak asal menerima. “Harus juga disesuaikan dengan keperluannya”, kata Cipto.

Cipto mengaku dan berterus terang, kalau dirinya tidak tahu teknisnya. “Secara teknis saya tidak begitu paham, karena itu langsung diserahkan ke sarpras”, akunya.

Sekali lagi ia berkata, bahwa Yang pasti harus disesuaikan dengan kebutuhannya, “kalau memang ada yang kurang pas, atau kurang ‘srek’ sampaikan saja”, pesannya.

Hingga saat ini, Sekdin mengaku masih belum ada yang minta petunjuk. “Memang langsung ke sarpras”, katanya.

Paling tidak, kata dia, disini ini kalau ada komplain baru kesini. Malah saya lebih pingin banyak tahu, dan saya memang mau jemput bola, mendatangi teman teman ke sekolah masing masing. “Secepatnya bulan Desember ini, kalau gak bisa bulan ini, mungkin bulan Januari awal tahun 2021”, jelasnya.

Sementara itu, pihak Kabid Sarpras pendidikan saat di temui sidikkasus.co.id sedang tidak ada dikantornya. “Pak Kabid sedang ada agenda rapat mas”, tutur salah satu stafnya.

Sekedar untuk diketahui, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan pemberian Bantuan Sarana Pembelajaran
Berbasis Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020. Dan untuk Dinas pendidikan kabupaten Lumajang ada 16 sekolah dasar yang mendapatkan bantuan tersebut.
( Ria ).

Reporter : Biro Lumajang.

Komentar