Berita Sidikkasus.co.id
OKI – Dokumen pribadi milik Rahmi Ayu Jeri hilang secara misterius ditangan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Dedi.
Ayah Rahmi Ayu Jeri, Asmarullah, anggota LSM LESPER Kabupaten Ogan Komering Ilir (LESPER OKI), akan mengadukan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sekdin Disdik OKI), Dedi, kepada Bupati Ogan Komering Ilir, Ir. H. Iskandar SE.
“Ya, dalam waktu dekat kami akan melaporkan yang bersangkutan kepada Bapak Bupati Ogan Komering Ilir Ir. H. Iskandar SE,” kata Asmarullah, Jumat 26 Febuari 2021.
Dokumen pribadi milik anak saya Rahmi Ayu Jeri diduga dihilangkan secara paksa oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sekdin Disdik OKI), Dedi. Saya berencana akan mengadukan yang bersangkutan kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. H. Iskandar SE. Saya akan meminta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dedi, agar dicopot dari jabatannya. Yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas raibnya dokumen pribadi milik anak saya, Rahmi Ayu Jeri,” katanya.
Asmarullah meyakini hilangnya dokumen milik Rahmi Ayu Jeri secara misterius diduga secara sengaja dilakukan oleh pelaku agar Rahmi Ayu Jeri anaknya tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah. Ia mengatakan, pada saat dokumen pribadi itu diserahkan kepada bersangkutan disaksikan oleh dua orang wartawan.
“Saya menilai ada yang jangal, dokumen pribadi milik Rahmi Ayu Jeri anak saya diserahkan kepada yang bersangkutan diruangan beliau. Artinya, dokumen itu hilang di tangan yang bersangkutan,” kata Asmarullah.
Asmarullah merasa heran, kenapa dokumen pribadi milik Rahmi Ayu Jeri anaknya secara sengaja dihilangkan oleh pelaku. Sebab, pria asal Sumatera Barat itu dikenal sebagai orang yang licik. “Dia kira saya bodoh, saya sudah melakukan kroscek, ternyata nama anak saya tidak ada didalam daftar mahasiswa penerima bantuan,” kata Asmarullah.
Anggota LSM LESPER itu mengatakan, patut diduga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dedi, secara sengaja melakukan tindakan maladministrasi atas hilangnya dokumen pribadi milik Rahmi Ayu Jeri anaknya.
Sebab, dia abai dalam melayani kepentingan publik. “Dalam konteks ini dokumen pribadi milik Rahmi Ayu Jeri tidak diverifikasi, akibatnya, anak saya terancam tidak bisa menerima bantuan. Inikan mempertontonkan ada ketidakberesan administrasi yang diduga dilakukan oleh pelaku didalam ruangannya,” katanya.
ADENI ANDRIADI
Komentar