Berita ,Sidikkasus.co.id
Banyuwangi , Rumor Pemdes Desa Sembulung beri Klarifikasi kepada beberapa awak media terkait beredar vidio di media sosial atas dugaan Pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang di balai Desa Sembulung Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi hari ini senin (1/5/20)kepada beberapa awak media.
Kepala desa sembulung Suprayitno mengatakan jika pemberitaan tersebut tidak benar adanya dari total penerima bantuan BLT DD sejumlah 196 dari 198 bahkan suprayitno sempat bersumpah di depan para wartawan bahwa dirinya belum pernah mengambil atau memotong hak warganya.
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah Jika sampai saya memotong bantuan masyarakat saya bersumpah biar rezeki saya di jauhkan dan jika memang saya berbuat biar di pendekan umur saya”ungkapnya.
Namun di sesalkan dengan sekdes desa sembulung Imam ,setelah kepala desa meninggalkan ruanganya ,raut wajah dan nada yang sangat tidak bersahabat keluar dari mulut Imam “saya tidak suka dengan temen sampean,saya ini sudah capek berada di desa sembulung ini”ungkapnya.
Sebagai seorang media tentu saya merasa tersinggung akan resfon sekdes yang seolah olah merasa terbebani dengan kedatangan media di desa sembulung “, jelas agus kabiro media lensa barometer indonesia
” Di dlam uu pers..sudah jelas dan di jelaskan Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta”ungkap agus (*)
Komentar