Sekda Usai Dinonaktifkan, Bupati Bondowoso Sudah Ajukan Plh Ke Gubernur Jatim

Berita iSidikkasus.co.id

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin sudah mengajukan pejabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) semenjak dinonaktifkannya Syaifullah oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Hal tersebut disampaikan oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Pemkab Bondowoso, Senin (31/08/2020).

Bupati KH Salwa juga mengatakan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah bakal segera turun. Sebab, permohonan Plh telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur pasca Syaifullah Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso.
“Mungkin dalam waktu sesingkat akan turun. Paling dua tiga hari kedepan sudah ada kejelasan, “ujarnya.

Bupati Bondowoso mengaku telah sepenuhnya memasrahkan kepada Gubernur Khofifah soal siapa ASN yang bakal menjabat. Sehingga Pemkab Bondowoso tidak mengetahui siapa dan dari mana ASN yang dipilih oleh Gubernur.

Pihaknya belum dapat memastikan terkait dengan pejabat Plh yang akan mengisi kekosongan Sekda Bondowoso.
“Tunggu saja, karena permohonan sudah saya kirim ke Pemprov Jatim, “terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah terpaksa dinonaktifkan dari jabatannya setelah kasus hukum yang menimpanya.(yus)

Komentar