BANYUWANGI, JKN –
Dalam rangka memantau dan memperoleh masukan dari daerah terhadap dinamika sosial, ekonomi, politik terkhusus mengenai pengawasan pelaksanaan undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dengan sub tema, “penglokasian dana kelurahan dari APBD”, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sintang, Senin (4/3/19) pagi.
Hadir juga pada rapat tersebut yaitu Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, kemudian Kepala Bidang Keuangan BPKAD Kabupaten Sintang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Camat Sintang.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD-RI, H. Abdul Rahmi mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Sintang ini untuk melaksanakan tugas daripada DPD-RI terkait pengawasan, “saya datang ke Sintang ini untuk menjalankan tugas pengawasan DPD-RI terkait pengawasan dana kelurahan, yang secara kebetulan saya berada di komite empat salah satunya membidangi dana APBN dan memberikan penjelasan cara pelaksanaan keuangan negara dan keuangan daerah”, kata H. Abdul Rahmi
H. Abdul Rahmi menyampaikan bahwa semenjak dana Desa dikeluarkan untuk pembiayaan setiap desa di Indonesia, maka kelurahan pun akan mendapatkan dana khusus untuk kelurahan, “ditahun anggaran 2019 dana desa seluruh Indonesia itu sebesar 70 Triliun rupiah, kemudian dengan hal tersebut maka ada pula dana kelurahan, yang dimana setiap kelurahan mendapatkan bantuan berbentuk dana kelurahan dari APBN”, sambungnya.
Masih kata Anggota DPD-RI tersebut bahwa dana kelurahan sudah harus dianggarkan untuk kegiatan di tingkat kelurahan, “mulai tahun ini Dana Kelurahan harus dianggarkan untuk pendanaan kegiatan kelurahan dengan angka 5% dari APBD setelah dikurangi DAK, ini waktu saya rapatkan, hitung-hitungannya lumayan cukup besar”, tambah H. Abdul Rahmi.
sementara itu, sekretaris daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi dan perkembangan PDRB perkapita di kabupaten sintang semakin meningkat dibandingkan tahun 2016, “Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sintang pada tahun 2017 meningkat daripada tahun 2016, pada tahun 2017 sebesar 8,24% dan pada tahun 2016 sebesar 8,18%”, kata Sekda
Kemudian Sekda menambahkan berdasarkan sumber dari survei sosial ekonomi nasional atau Susesnas per Maret 2017, Kabupaten Sintang memiliki angka 65,16 perkembangan Indeks Pembangunan Manusia, “untuk di Indonesia sendiri pada tahun 2017 IPM nya 70,83, kemudian untuk di Kalbar pada tahun yang sama IPMnya 66,26 tentu hal ini semakin baik”, tambah sekda.
Masih kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, bahwa terkait dana kelurahan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 berjumlah 6,14 Milyar rupiah, “jadi di Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Sintang memiliki enam belas kelurahan, masing-masing kelurahan ada yang berjumlah 300an juta rupiah dan ada yang 400an juta rupiah per kelurahannya”, ungkap Sekda.
Selain itu juga, Camat Sintang, Anna Prihatina, memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian kepada kelurahan, “saya setuju dengan adanya dana kelurahan ini, karena dapat membantu pelaksanaan kegiatan di Kelurahan, kalaulah di Musrenbang tingkat Kabupaten dana APBD nya kurang, jadi kami bisa menggunakan dana kelurahan ini untuk menunjang kegiatan ditingkat kelurahan, akan tetapi yang menjadi masalah bagi kami adalah masih minimnya SDM di kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang”, kata Anna.
(AHMAD REZALI,S)
Komentar