Berita Sisikkasus.co.id
LUMAJANG – Untuk memastikan komonitas masyarakat sudah memenuhi Open Defecation Free (ODF), Dinas Kesehatan( Dinkes ) Kabupaten Lumajang Jawa timur ( Jatim ) di dampingi Puskesmas dan Kecamatan, yang di kawal langsung oleh Sekcam Tekung, Budi Santoso, SP., Melakukan Pengecekan / Verifikasi, di wilayah kecamatan tekung.
“Ya, saya ngawal pengecekan atau Verifikasi ODF, dan hari ini terakhir di desa Karangbendo,” jelas Sekcam Tekung, Budi Santoso, SP., Saat dihubungi media ini, melalui sambungan satelitnya, Jum’at ( 09/10 ).
Dalam pengecekan tersebut, kata Budi Santoso, di setiap desa di ambil simple 5 rumah. “Di kecamatan tekung ini, di setiap desa 5 rumah yang di ambil simple nya”, jelasnya.
Selain itu, lanjut Budi Santoso, di setiap rumah di mintai keterangan.
“Untuk persyaratan mendukung Deklarasi berhenti buang air besar sembarangan ( ODF ) tingkat Kecamatan, yang akan di laksanakan pada 22 Oktober 2020 mendatang, yang akan dilaksakan di Pendopo Kecamatan Tekung dan di hadiri Bupati”, urainya.
Lebih jauh Budi Santoso menyampaikan, bahwa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan”, jelasnya.
Selain itu, kata Budi Santoso, Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar