Sekarang Banyak Aksi Kriminal, Pemnag Koto Tangah Keluarkan Surat Edaran

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam – Pemerintah Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam Prov.Sumbar, mengeluarkan berupa surat edaran mengingat kondisi keamanan dan ketertiban yang akhir-akhir ini mulai tidak kondusif di nagari itu.

Melalui surat edaran nomor :100/249/PEM/KT-2020, menyebutkan bahwa sebulan lalu telah terjadi aksi penculikan anak di Baramban Gantiang, Jorong Tambuo dan beruntung aksi ini berhasil digagalkan warga.

Begitu juga dengan pembongkaran kotak amal di masjid atau mushala, kedai serta rumah penduduk, kenakalan remaja, kebakaran dan lainnya yang harus selalu diwaspadai.

Dengan begitu, Wali Nagari Koto Tangah, Amrizal Gunawan Dt Maruhun Basa melalui surat edarannya, meminta agar masyarakat mengawasi setiap warga tidak dikenal yang datang dan masuk ke jorong masing-masing dan diwajibkan melapor 1×24 jam.

Hal ini, katanya, sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perbuatan kriminal di Nagari Koto Tangah, sehingga dapat merugikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kepada orang tua kita minta selalu mengawasi anaknya dimanapun berada, supaya aksi sebulan lalu tidak lagi terjadi,” pintanya.

Disisi lain, pengurus masjid atau mushala diminta lebih berhati-hati dalam penempatan kotak amal, bila memungkinkan pasang CCTV agar dapat membantu pengawasan guna mengatasi masalah pencurian.

“Pemilik rumah dan toko agar menutup dan mengunci pintu apabila bepergian, pastikan api kompor dalam keadaan mati supaya tidak terjadi kebakaran. Jika keluar agar tidak memakai barang berharga, yang dapat memancing tindak kriminal pencurian atau pencopetan,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang menjalani aktivitas menggunakan kendaraan, parkirkan kendaraannya ditempat yang aman dan tidak terlalu jauh dari tempat kerja.humas
(Anto)

Komentar