Sejumlah Kepala KUA Mendadak Akan Di Pindah Tugaskan, Kepala Kantor Kemendak Halsel: Baru Rencana

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Sejumlah pejabat kepala kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Mendadak akan di pindah tugaskan menjelang pemilihan kepala daerah Halmahera Selatan tahun 2024.

Beredarnya informasi di tengah-tengah Masyarakat menyebut bahwa sejumlah pejabat Kepala KUA di Halmahera Selatan, bakal di pindah tugaskan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Rabu (06/11/2024).

Sejumlah pejabat kepala KUA yang akan di pindahkan itu masa tugasnya belum di atas 4 tahun, kalau secara hukum tidak bisa jika pejabat kementrian agama yang di pindah tugaskan dibawah 4 tahun dari tempat tugasnya ke tempat lain. Kata sumber

Apa lagi saat ini menjelang pilkada Halsel, tahun 2024. Maka tidak seharusnya ada lebijakan yang bertentangam dengan norma hukum. Ucap Sumber.

Terkait hal ini, Drs. LA SENGKA LA DADU M.Pd.I
selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Halmahera Selatan Kanwil Provinsi Maluku Utara. Ketika di konfirmasi Wartawan Via sambungan telfon.

La Sengke membenarkan pemindahan sejumlah pejabat KUA barulah di rencanakan.

Iya pemindahan sejumlah kepala KUA itu benar baru direncanakan tetapi belum ada penerbitan SK, setelah ada SK barulah bisa kita jelaskan. Tuturnya

Lebih lanjut La Sengke menjelaskan bahwa pejabat yang rencana di pindah tugaskan ada yang massa tugasnya sudah di atas 4 tahun, dan ada pula di bawah 4 tahun.

Ada pejabat yang massa tugasnya sudah di atas 4 tahun itu yang rencana kita pidahkan.

Kalau kebijakan yang di ambil untuk memindah tugaskan pejabat yang masa tugasnya di bawah 4 tahun mengingat lokasi karena lokasi atau suatu Desa terpencil yang agak jauh dari jangkauan kota. Ucapnya.

(Reporter/Kandi).

Komentar