Sejumlah Dugaan Korupsi di Pemda Taliabu, Kajati Maluku Utara Didemo Agar Usut Tuntas Anggaran Plt. Bupat 1,5 M

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Forum Strategis pembangunan sosial (FORES) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Aksi Fores Maluku Utara ini melalui Koordinator, Aksi Sandi Usman menyampaikan Dugaan dan indikasi Kasus Korupsi di Kabu Pulau Taliabu yang saat ini tidak tersentuh oleh hukum.

Sandi mengungkap Dugaan dan Indikasi Kasus Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu yang menelan anggaran APBD kurang lebih 39,4 Miliyar, Alokasi yang di anggarkan 2 tahun berturut-turut untuk pekerjaan ISDA Pulau Taliabu saat ini telah menuai masalah serius yang berujung praktik tindak pidana korupsi.

Pertama, Tahun Anggaran 2023 Alokasi Anggaran Senilai Rp.17.521.000.000,00 (17,5 Miliyar) dengan Nomor Kontrak : 602.2/02.Kons/kontrak/CK/DPUPR/PT/2023 Tertanggal 26 Januari 2023, Pekerjaan tersebut telah di kerjakan dan di lakukan pencairan anggaran 50% Senilai Rp.8.760.500.000,00 Tanggal 5 Juni 2023.

Dugaan Pelaksanaan Pekerjaan Tersebut terdapat Kelebihan Pembayaran pekerjaan Sebesar Rp.6.712.644.314,39 dan temuan tersebut belum temasuk denda keterlambatan sebesar Rp.389.333.370,23, Sebagaimana temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara 2024, PPK Pelaksana juga belum memberlakukan ketentuan kontrak kritis seperti memperpanjang masa berlaku jaminan pelaksanaan dan Surat Show Cause Meeting (SCM) III.

Kedua, kata sandi, Alokasi anggaran 2024 untuk Pekerjaan lanjutan Gedung Istana Daerah (ISDA) Senilai Rp.21.900.000.000,00 (21,9 Miliyar) di kerjakan oleh PT. Cahaya Swijaya Abadi, yang diduga kuat anggaran 2024 di pakai untuk pembangunan Gedung Isda Tahun 2023 yang tidak selesai dikerjakan sebelumnya.

Selanjutnya, Sandi juga menyampaikan Dugaan dan Indikasi Kasus Korupsi dengan Motif Penggelapan Anggaran Operasional Plt. Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli Senilai Rp.1,5 Miliyar terhitung sejak bulan Oktober dan bulan November 2024, Anggaran operasional tersebut telah di duga kuat di cairkan oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pulau Taliabu dan Kapala BPKAD Pulau Taliabu.

Hal tersebut berdasarkan informasi sementara yang kami ketahui saat kedua tersebut yang masing-masing yakni, Bendahara umum dan perlengkapan Setda serta Bendahara Kasda di Pulau Taliabu. Mereka berdua datang di kediaman mantan Wakil bupati Pulau Taliabu untuk meminta maaf atas pencairan tersebut.

“Mantan Wakil bupati H Ramli menanyakan pencairan Anggaran operasional Plt. Bupati itu sudah berapa kali. Mereka berdua menjawab sudah 2 kali pencairan. Pencairan pertama sudah Senilai Rp 800 juta lebih dan pencairan kedua senilai Rp 700 juta lebih.” Ungkapnya.

Sandi juga mengungkap Dugaan dan Indikasi Pengelolaan Anggaran lingkup Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Seperti Pengelolaan Dana DAK Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tahun 2023 – 2024,Tunggakan Insenif Medis Program Nusantara Sehat Tahun 2023, Pemotongan Dana Operasional Kesehatan (BOK) di Setiap Puskesmas Pulau Taliabu dan serta Temuan BPK Maluku Utara Tahun 2024 atas 10 aitem Paket kegiatan seperti Pengadaan Obat – obatan dan Pengadaan Mobiler yang di duga tidak sesuai pembangunan fisik puskesmas.

“Maka melalui aksi unjuk rasa ini, Kami atas nama Fores Maluku Utara Mendesak Polda – Kejaksaan Tinggi Memanggil dan Memeriksa Plt. Kadis PUPR Pulau Taliabu Sabacthani Sulitny Base, PPK Proyek ISDA dan Kontraktor Pelaksana.” tegasnya. Rabu 21/5/25

Selain itu kami juga meminta kejaksaan tinggi Maluku Utara segera periksa Kadinkes Pulau Taliabu, Kuraisiya Marsaoly, Kabag Umum Setda Pulau Taliabu Hasim Fokaya, Kepala BPKAD Pulau Taliabu. (JEK/Red)

Komentar