Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir pembangunan rumah susun (rusun) untuk tempat tinggal alternative para pekerja di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Provinsi Jawa Tengah. Rusun KIT Batang dibangun sebanyak 10 tower di atas lahan seluas 5.735 m2 dengan tipe barak, sehingga dapat menampung banyak pekerja.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan rusun KIT Batang yang berada tidak jauh dari tempat kerja dapat memberikan nilai efisiensi tinggi bagi penerima manfaat, sehingga diharapkan dapat berkontribusi nyata pada produktivitas para pekerja.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto berharap pemanfaatan dan peruntukan rusun nantinya harus jelas dan sesuai perencanaan. “Pembangunan rusun ini diharapkan dapat mendorong perkembangan Kawasan Industri Terpadu di Jawa Tengah,” kata Iwan Suprijanto.
Rusun KIT Batang dibangun setinggi 5 lantai untuk tiap towernya dengan kapasitas masing-masing tower sekitar 257 orang. Pembangunan Rusun KIT Batang terbagi menjadi tiga paket pekerjaan, yakni Paket I sebanyak 4 tower setinggi 5 lantai dengan jumlah unit 88 barak, Paket II sebanyak 3 tower setinggi 5 lantai dengan jumlah unit 66 barak, dan Paket III sebanyak 3 tower setinggi 5 lantai dengan jumlah unit 66 barak. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN Kementerian PUPR senilai Rp351 miliar.
Berdasarkan data yang terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada Rabu, 8 Juni 2022 progres pembangunan rusun saat ini sesuai rencana pekerjaan, yakni untuk Paket I sebesar 93%, Paket II sebesar 87%, dan Paket III sebesar 80%.
Direktur Rumah Susun, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandiarto Sukahar menambahkan pembangunan Rusun KIT Batang merupakan pola baru karena menggunakan tanah negara. Pemerintah juga menyediakan fasilitas umum untuk mendukung kenyamanan para penghuni antara lain, jalan lingkungan, jaringan air bersih, dan sanitasi, tempat ibadah, dan sarana olahraga. (Tri)”
Publisher: Redaksi Media sidikkasus.co.id
Komentar