Sedang Mencuci Mobil : Pria Gowa Diancam Benda Tajam, Pelaku Terkesan Kebal Hukum

Berita sidikkasus co.id

Gowa (Sul-sel) — Pria 53 tahun di Gowa di ancam benda tajam di kediamannya, tepatnya di Dusun Samaya Kec. Bontomarannu Kab. Gowa Sulsel. Laporan polisi belum ada titik terang hingga saat ini. (11/09/23).

Akibat kejadian itu, korban sangat takut akan ada pengancaman kembali yang berujung mengancam nyawanya, akhirnya hal ini di adukan ke pihak yang berwajib (Polri)) dengan nomor aduan STPL/127/8/2023 di Sekta Bontomarannu.

kronologis kejadian pada hari senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, di duga korban sedang mencuci mobilnya di pekarangan rumahnya kemudian pelaku datang dengan membawa benda tajam parang kemudian pelaku menggoyang goyangkan parangnya dan mengajak korban untuk berkelahi akan tetapi korban menolaknya dengan mengatakan dalam bahasa daerah.

“mallaka nakke siba’ji dg roa, kah mallaka ri katte, yang artinya saya takut berkelahi dg roa, karena saya takut sama anda,” jelasnya dengan raut wajah pucat.

Korban pengancaman benda tajam (parang) Darwis DG Ngago kelahiran 1970 tempat tinggal Dusun Samaya kec. Bontomarannu RT.001 RW.003 Desa Romangloe Kec.bontomarannu Kab.Gowa yang di tangani oleh pihak Polsek hingga sekarang belum ada tindak lanjutan dan titik terang.

Menurut pengakuan korban kepada awak media yang Sehubungan dengan hal tersebut di atas bahwa korban telah melapor sudah 2 kali.

Kepala kepolisian Sektor Bontomarannu selaku penyidik (Hs) Ajudan Komisaris Polisi NRP 67120485. Korban berharap kepada pihak penegak hukum agar menunjukkan sikap 3M (melayani,mengayomi dan melindungi) warganya sebagai garda terdepan dalam menjaga perilaku tindak kejahatan.

” Jika Polsek atau Polres Gowa tidak bisa menangkap pelakunya maka saya selaku korban berniat melapor ke Polda Sulsel,” tegasnya.

(Hrd)

Komentar