Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Hal ini disampaikan Ketum Fast Respon (FRN) yang juga Komisaris Utama PT NSM Tv Saat Pertemuan dengan Masyarakat Batak Karo di Cililitan Jakarta Timur, Sabtu (25/6).
Menurut Agus Flores Ketum FRN, yang bisa Menyelesaikan Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah Juru Kuncinya Terletak pada Kapolda Kalimantan Tengah .
” Nahkodanya Kapolda Kalteng mau Tutup PETI atau tidak, tergantung Kapoldanya disana,” tegas Agus.
Kasus PETI Di Kalteng, Sebelumnya telah mendapat Perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Sempat ditutup, akan tetapi Terulang Lagi dduga beroperasi lagi .
Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan Konfirmasi dari Kapolda Kalteng , terkait Masih Beroperasinya Aktifitas PETI di Kalimantan Tengah tersebut.
Editor Dian
Komentar